JAKARTA, KOMPAS.com - Ulah AR (16) pelajar SMK di Cakung, Jakarta Timur ini tak patut ditiru. Bukannya jadi terpelajar, AR malah bertindak kriminal dengan merampok Inayah (19), seorang karyawati.
Akibat perbuatannya AR kini mendekam di balik sel tahanan Mapolsek Cakung.
Polisi juga mengamankan RM (19) dan RS (19), teman AR. Pasalnya, kedua remaja itu menjadi penadah atau menerima barang rampokan milik korban.
Kepala Polsek Cakung Komisaris Armunanto mengatakan, AR bersama seorang temannya merampok saat korban sedang berjalan kaki untuk pulang ke tempat tinggal korban.
"Pada saat korban berjalan sendirian dengan membawa tas kemudian dihampiri oleh pelaku yang langsung mengambil tas serta hp milik korban," kata Armunanto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2015).
Korban tidak tinggal diam. Armunanto mengatakan korban melakukan perlawanan dengan menarik tas pelaku hingga terlepas.
Pelaku pun kabur dengan temannya membawa tas korban. Setelah itu, korban mengecek tas AR dan menemukan seragam sekolah serta sebilah celurit.
Berbekal barang bukti itu polisi akhirnya dapat mengamankan AR. Namun, rekan AR masih buron diburu petugas. Armunanto mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur itu mengaku nekat merampok untuk sekedar mendapat uang jajan.
"Pengakuannya hanya untuk jajan," ujar Armunanto.
Dua teman AR, RM dan RS juga juga ikut ditangkap karena menerima barang hasil rampokan AR. AR meminta kedua temannya itu untuk menjual barang korban.
"Tapi pengakuan dua temannya itu mereka tidak tahu (kalau hasil rampokan). Cuma disuruh jual saja. Namun ini masih kami dalami lagi," ujar Armunanto.
Kini tiga pelaku diamankan di Mapolsek Cakung. AR terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Namun, karena masih di bawah umur, pelaku rencananya akan diserahkan ke Panti Sosial untuk dibina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.