Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Alasan kenapa Ojek Masih Dibutuhkan Masyarakat

Kompas.com - 19/12/2015, 11:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan sempat mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang menegaskan bahwa ojek bukan alat transportasi umum sehingga dapat ditertibkan.

Dengan berlandaskan pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda motor dinilai tidak laik digunakan sebagai kendaraan untuk angkutan umum.

Namun, tak berselang lama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengkarifikasi surat tersebut setelah menimbulkan polemik di masyarakat sehingga seolah-olah ojek termasuk ojek online berbasis aplikasi yang sedang marak saat ini bakal dilarang beroperasi.

Jonan kembali mengingatkan bahwa sesuai undang-undang, sepeda motor memang bukan alat transportasi umum. 

Namun, ia mengatakan, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan ojek sampai sistem transportasi massal dapat digunakan secara nyaman oleh masyarakat.

Presiden Joko Widodo lewat Twitter juga bereaksi terhadap polemik tersebut. Ia menilai ojek masih dibutuhkan oleh masyarakat.

Larangan yang dikeluarkan Kemenhub memang sempat menuai kritikan dari sebagian besar masyarakat.

Melalui akun di media sosialnya, mereka menilai pemerintah tidak bisa melarang ojek jika tidak mampu menyediakan sarana angkutan umum yang memadai.

Menurut warga, sampai saat ini pemerintah belum memenuhi kewajiban untuk menyediakan sarana transportasi umum yang memadai.

Setidaknya hal itulah yang diungkapkan sejumlah warga yang tinggal di kawasan Jabodetabek.

Ahmad (32) mengatakan, alasan utamanya menjadi pelanggan setia ojek lebih disebabkan kemudahan.

Menggunakan ojek, ia tidak perlu lagi berpindah-pindah moda seperti halnya ketika menggunakan transportasi umum reguler.

Ahmad tinggal di kawasan Tanah Baru, Depok. Sedangkan tempat kerjanya terletak di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

"Dari rumah, gue ke kantor harus naik angkot-KRL-bus-jalan kaki. Itu berangkatnya doang. Salah enggak kalau gue lebih pilih naik Go-jek yang cuma sekali naik, bayar Rp 15.000?" ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/12/2015).

Lain halnya yang dialami Tiara (30). Ia mengaku kerap menggunakan layanan ojek. Penyebabnya, karena ketiadaan layanan transportasi umum yang memadai dari kawasan tempat tinggalnya di Ciledug, Tangerang. Sehari-harinya, ia bekerja di kawasan Jalan TB Simatupang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com