Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Perusahaan Pemenang Proyek UPS Ternyata Tempat Fotokopi

Kompas.com - 21/12/2015, 20:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan direktur perusahaan pemenang lelang proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) ikut menjadi saksi sidang kasus dengan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (21/12/2015).

Sempat tertunda sejak pagi, akhirnya sidang tersebut digelar pukul 17.00 WIB. Delapan direktur perusahaan itu adalah Ari Novian dari CV Anugrah Cipta Karya, Marisi Sibatuara dari CV Anugrah Mandiri Jaya, Adik Dwi Putranto dari CV Parameswara, dan Faruk dari PT Paramita Multi Prakasa.

Selain itu ada pula Norton Telaumbanua dari PT Greace Solusindo Berkarya, Sarowedy dari CV Artha Prima Indah, Freddy Hasudungan dari PT Lumban Akbar Berkarya, Uswanto dri PT Dinamka Arfindo Persada, dan Victor Siregar dari PT Wito Mandiri.

Mereka memenangkan tender pengadaan UPS untuk sekolah di Jakarta Barat. Hakim Ketua Sutarjo bertanya kepada delapan direktur itu tentang proses keterlibatan mereka dalam perkara ini.

"Saya hanya dipinjam nama perusahaannya, Pak," ujar Ari Novian.

Setelah ditanya, ternyata terungkap bahwa delapan perusahaan itu hanya "dipinjam" namanya untuk diikutkan dalam lelang UPS yang pasti dimenangkan.

Mereka sebagai pimpinan perusahaan memberikan izin kepada peminjam atau koordinator untuk menggunakan nama perusahaan mereka. Namun, mereka sendiri tidak tahu koordinator yang meminjam data perusahaan ini berasal darimana.

Dalam persidangan mereka hanya memastikan bahwa bukan dari lembaga negara melainkan swasta. Sutarjo juga bertanya apakah mereka menandatangani dokumen ataupun kontrak.

"Saya tanda tangan kontrak sama surat penagihan, kwitansi. Waktu serah terima barang juga tanda tangan," ujar Uswanto.

Semua direktur juga mengaku menandatangani kontrak tersebut. Semua dokumen mereka tanda tangani tanpa memahami proses sesungguhnya barang tersebut.

Bahkan, ada salah satu perusahaan yang direkturnya bersedia dipalsukan tanda tangannya ketika tidak bisa menandatangani dokumen.

Sutarjo juga bertanya apakah mereka pernah melihat bentuk fisik UPS itu. Logikanya, jika mereka pemenang tender, mereka harus tahu bentuknya.

"Saya enggak pernah ngecek ke SMA-nya. Enggak pernah tahu barangnya seperti apa. Saya juga enggak tahu barang itu diambil dari mana," ujar Faruk.

Mereka semua menandatangani kontrak pengadaan UPS masing-masing sebesar sekitar Rp 5,8 miliar. Setelah menyetujui peminjaman nama perusahaan itu, masing-masing direktur perusahaan akan menerima imbalan.

Beberapa bulan lalu, Kompas.com pernah menelusuri lokasi perusahaan pemenang tender pengadaan UPS. Ternyata, salah satu perusahaan pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta adalah PT Frislianmar Masyur Mandiri.

Saat disambangi, perusahaan itu ternyata adalah toko percetakan sederhana dan memberikan layanan fotokopi. Perusahaan itu beralamat di Jalan Pramuka Nomor 19 A, Jakarta Timur.

Perusahaan yang memenangkan tender senilai Rp 5,8 miliar itu adalah sebuah toko kecil dengan spanduk bertuliskan PD Wirasaba di atasnya. Seusai sidang, Ketua Jaksa Penuntut Umum Tasripin mengatakan hal itu mungkin terjadi.

Sebab, meskipun bukan fiktif, perusahaan mereka memang tidak memiliki perangkat lengkap. Bisa saja alamat resmi juga tidak punya. Kemenangan mereka dalam tender pengadaan UPS juga telah diatur.

Itu semua diakui oleh delapan direktur perusahaan dalam persidangan. "Orang daftar karyawan saja mereka enggak punya kok," ujar Tasripin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com