Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Direktur yang Belum Kembalikan Uang "Fee" Pengadaan UPS

Kompas.com - 21/12/2015, 21:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh direktur perusahaan pemenang lelang tender pengadaan uninterruptible power supply (UPS) menerima imbalan berkisar Rp 30 juta sampai Rp 75 juta karena meminjamkan nama perusahaan mereka.

Karena kesal, Jaksa Penuntut Umum Romulus sempat bertanya kepada delapan direktur tersebut soal uang negara yang mereka terima.

"Itu kan uang negara, kalian merasa pantas enggak menerimanya?" ujar Romulus kepada delapan direktur perusahaan yang menjadi saksi dalam sidang UPS dengan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Senin, (21/12/2015).

Untuk diketahui, delapan direktur perusahaan itu adalah Ari Novian dari CV Anugrah Cipta Karya, Marisi Sibatuara dari CV Anugrah Mandiri Jaya, dan Faruk dari PT Paramita Multi Prakasa.

Selain itu ada pula Norton Telaumbanua dari PT Greace Solusindo Berkarya, Sarowedy dari CV Artha Prima Indah, Freddy Hasudungan dari PT Lumban Akbar Berkarya, Uswanto dri PT Dinamka Arfindo Persada, dan Victor Siregar dari PT Wito Mandiri.

Mereka memenangkan tender pengadaan UPS untuk sekolah di Jakarta Barat. Mengenai pertanyaan Romulus, Hakim Ketua Sutarjo memotong dan meminta jaksa tidak bertanya tendensius seperti itu.

Akhirnya, Romulus mengganti pertanyaannya. "Dari semua yang menerima ini, apakah sudah ada yang mengembalikan uang negara itu?" ujar Romulus.

Dari delapan, hanya dua direktur yang mengancungkan tangan tanda sudah mengembalikan uang. Mereka adalah Faruk dari PT Paramita Multi Prakarsa dan Uswanto dri PT Dinamika Arfindo Persada.

Faruk menerima imbalan Rp 35 juta setelah meminjamkan nama perusahaannya untuk diikutsertakan dalam lelang UPS. Sementara Uswanto menerima imbalan sebesar Rp 40 juta.

"Saya sudah kembalikan Rp 20 juta. Sisanya yang Rp 15 juta, Insya Allah pekan ini saya kembalikan. Balikinnya ke Bareskrim, Pak," ujar Faruk.

"Kalau saya terima Rp 40 juta. Saya sudah kembalikan Rp 35 juta," ujar Uswanto. Selain dua orang tersebut, tidak ada lagi yang mengatakan sudah mengembalikan uang negara itu.

Romulus mencoba bertanya kepada mereka satu per satu. Romulus bertanya kapan mereka akan mengembalikannya.

Kepada jaksa, para saksi mengaku mencoba mengembalikan uang negara tersebut dalam waktu dekat. Namun sebagian lagi, mengaku belum bisa mengembalikan karena uang imbalan dari peminjaman nama perusahaan itu telah habis mereka gunakan.

"Di Bareskrim pernah dimintai keterangan, di-BAP juga saya sebutkan, saya belum bisa kembalikan uang fee pengadaan UPS itu. Jadi mohon dikasih waktu, Pak," ujar salah satu saksi, Norton.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com