Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramudi Transjakarta yang Dipecat Mengaku Tolak Kendarai Bus Tak Laik

Kompas.com - 23/12/2015, 09:22 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Para pramudi transjakarta yang dipecat operator PT Jakarta Mega Trans (JMT) mengakui mogok. Sebab, mereka menolak mengemudikan bus yang kondisinya tak laik.

Jongga Siregar (42), salah seorang sopir mengaku dipecat per 18 Desember 2015. Menurut dia, pemecatan tersebut sepihak.

"Padahal, kami hanya menyuarakan bahwa selama ini kami mengemudikan bus-bus yang tidak layak operasi,” kata Jongga ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).

"Banyak bus yang tidak lolos kir justru kami tetap harus mengoperasikan. Ini kan risikonya besar."

Menurut Jongga, ia bersama 55 sopir lainnya, selama ini kerap terpaksa mengoperasikan bus-bus JMT yang tidak layak operasi. Sementara, saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan pihak kepolisian gencar melakukan penertiban bus-bus yang tak laik operasi.

"Kami tidak nyaman dengan bus yang kami kemudikan. Karena selain membahayakan kami, juga penumpang."

"Masak bus tidak lolos kir tetap bisa beroperasi. Contohnya, kalau hujan saja, ada tuh bus yang bocor. Masak penumpang harus pakai payung di dalam bus," ujar Jongga.

Menurut Jongga, ia yakin cukup banyak bus-bus JMT yang tidak lolos kir namun tetap dioperasikan. Ia mengatakan, dari 46 bus-bus yang dioperasikan terdapat beberapa bus yang tidak lolos kir.

"Seperti bus nomor bodi JMT 042 yang beroperaso koridor VII jurusan PGC-Harmoni. Terakhir uji kir pada tahun 2009 lalu. Saya lihat terakhir tanggal 20 Desember kemarin, bus itu masih dioperasikan," kata pria yang sudah bekerja di JMT selama enam tahun tersebut.

Seharusnya, lanjut Jongga, sebagai bus transJakarta, bisa memberi contoh sebagai bus layak operasi dibandingkan dengan bus-bus angkutan umum lainnya.

"Masak kami mengemudikan bus-bus yang melanggar peraturan. Apalagi ini kan mobil pemerintah," katanya.

Mengadu kepada Ahok

Sementara itu Setiabudi (46), meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera memberikan tindakan terhadap pihak JMT. Sebab, selama ini, ia bekerja tanpa dipayungi kontrak kerja.

"Kami digaji sebesar UMP Rp 2,7 juta. Saat di-PHK, kami tidak terima pesangon apa-apa. Kami minta keadilan. Kami berharap Pak Gubernur bisa menindaklanjuti masalah kami,” kata Setiabudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com