Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenangan Airin Digugat ke MK

Kompas.com - 23/12/2015, 12:40 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Dua pasang calon wali dan wakil wali kota Tangerang, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, menggugat ketetapan KPUD Tangsel yang memenangkan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Gugatan tersebut disampaikan dua pasang calon ini kepada Mahkamah Konstitusi. (Baca: Hasil Pleno Penghitungan Suara KPUD Tangsel, Airin-Ben Menang)

"Gugatan sudah kami ajukan, sudah sejak hari Minggu yang lalu dengan nomor register 73. Termohonnya KPU dan Panwas Tangsel, pihak terkaitnya paslon nomor tiga," kata Ketua Tim Pemenangan Arsid-Elvier, Rully Novidi Amrullah.

Secara terpisah, anggota Tim Pemenangan Ikhsan-Li Claudia, Teddy Gusnaidi, mengaku sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi per tanggal 19 Desember 2015 lalu, atau sehari sebelum kubu Arsid-Elvier mengajukan gugatan.

Di akta pengajuan permohonan pemohon tertera bahwa Ikhsan-Li Claudia menggugat KPUD Tangerang Selatan.

"Sebenarnya, kami lagi diskusi juga dengan MK karena awalnya kami mau Panwas dan paslon nomor tiga (Airin-Benyamin) juga dijadikan termohon, tetapi format MK menyatakan tidak begitu," tutur Teddy.

Terkait adanya gugatan ke MK, pihak KPUD Tangerang Selatan membenarkan hal tersebut. Ketua Divisi Teknis KPUD Tangerang Selatan Badrusalam mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, penetapan calon wali kota terpilih dilakukan setelah putusan MK, yakni pada 12 Februari 2016.

Sebelumnya, hasil perhitungan utuhKPUD Tangerang menunjukkan bahwa Airin-Benyamin memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Tangsel.

Dengan adanya gugatan ini, penetapan Airin-Benyamin sebagai wali kota terpilih harus menunggu keputusan MK. (Baca: Sudah Yakin Menang, Airin Akan Lakukan Ini dalam Waktu Dekat)

"Kami juga belum mendapat salinan materi gugatan dari pemohon (dua pasang calon). Sesuai tahap yang disusun MK, penyampaian permohonan pemohon kepada termohon (KPUD) tanggal 4 sampai 6 Januari 2016," ujar Badrusalam.

Sementara itu, Benyamin menanggapi santai gugatan dua pasang calon yang menjadi rivalnya dalam Pilkada Tangsel tersebut.

Menurut dia, sudah menjadi hak konstitusional bahwa calon bisa mengajukan gugatan jika merasa keberatan terhadap hasil perhitungan suara pilkada.

Benyamin mengaku sudah menyiapkan tim hukum yang akan menangani semua gugatan yang dilayangkan terhadap dirinya dan Airin di MK nanti.

"Kalau menggugat, itu sah-sah saja. Namun, kami juga punya hak untuk tahu isi salinan materi gugatan. Itu sudah kami minta ke MK melalui tim hukum. Kami berharap, hasil putusan MK nanti sesuai dengan penghitungan suara kemarin," ucap Benyamin.

Kompas TV Pasangan Airin-Benyamin Unggul di Tangerang Selatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com