JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak lima lokasi rawan parkir liar di Jakarta Pusat menjadi target penertiban. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemacetan yang timbul di jalan-jalan sekitar lokasi.
"Memang permasalahan yang terjadi tetap jumlah kendaraan yang ada tidak berbanding lurus dengan lokasi parkirnya. Makanya, banyak sekali pelanggaran," ujar Henri Perez Sitorus, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).
Titik-titik yang menjadi target yakni di Kawasan Monas, Tanah Abang, Roxy, Dukuh Atas, dan Terminal Senen.
"Memang agak dilema, masyarakat penginnya praktis, asal parkir saja, tapi tidak memikirkan dampaknya jika terjadi kemacetan," kata Henri. (Baca: Motor Parkir Liar, Siap-siap Didenda Rp 250.000)
Henri mengimbau agar masyarakat mulai beralih ke transportasi umum. Sebab, saat ini banyak angkutan umum yang juga terintegrasi dengan bus transjakarta.
"Angkutan publik saat ini sudah cukup baiklah, tidak usah ragu gunakan moda transportasi umum. Kalau bawa kendaraan dan parkir liar sanksinya ya jelas akan kita derek dan harus bayar minimal Rp 500.000 per hari," tandasnya. (Baca: Monas Dirazia, Juru Parkir Liar Kabur)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.