"Atjep alias Cepi merupakan orang yang dituakan di kelompok tersangka Hasan Basri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Atjep diketahui kerap ikut dalam tawuran di Menteng Dalam, Tebet. Saat tawuran, Atjep kerap menggunakan senjata tajam. (Baca: Tahun Baru Malah Tawuran, Satu Orang Terluka)
Menurut Krishna, saat Ahmad Rivai (20) dianiaya hingga tewas dalam tawuran di Tebet, Atjep berada di lokasi tawuran tersebut.
Namun, pria itu tidak melakukan kekerasan terhadap korban. "Tetapi, dia ada di sana dan membawa senjata tajam untuk ikut serta dalam tawuran," kata Krishna.
Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah Atjep di Jalan Palbatu terkait tawuran yang menewaskan Ahmad Rivai ini.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan tiga senjata tajam berupa sangkur, parang, dan golok.
Senjata tajam tersebut disembunyikan di langit-langit kamar mandi rumah Atjep.
"Tiga sajam (senjata tajam) tersebut selalu digunakannya dalam tawuran antar-warga tersebut," kata Krishna.
Berangkat dari temuan ini, polisi menetapkan Atjep sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam ilegal.
Sebelumnya, polisi menangkap Hasan Basri (38) yang diduga sebagai pelaku pembacokan Ahmad Rivai dalam tawuran di Tebet.
Saat ditangkap, Hasan dirawat di Rumah Sakit Agung Tebet, Jakarta Selatan, karena terkena penyiraman air keras saat tawuran. (Baca: Geng Flamboyan Siramkan Air Keras Saat Tawuran di Tebet)
Terkait tawuran ini, polisi juga menangkap Askop (20) yang merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.