"Semua pegawai Pemprov yang di KPUD totalnya ada 34 orang," ujar Sumarno ketika dihubungi, Rabu (13/1/2016).
Sumarno mengatakan, mereka semua ditarik kembali dari KPUD DKI dan ditugaskan sebagai staf di Kesbangpol DKI.
PNS DKI yang menjadi staff ini sebelumnya menempati jabatan sebagai sekretaris KPUD, sekretaris KPUD di tingkat kota, sampai ke kepala bagian. Dia mengatakan perombakan ini bertujuan untuk penyegaran.
"Ya, ini penyegaran biasa saja karena katanya mereka sudah lama sekali di KPUD," ujar Sumarno.
Jabatan yang ditinggal PNS tersebut kosong untuk sementara waktu. Sumarno mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU RI dan Pemprov DKI.
Sumarno mengatakan, mereka sudah mulai tidak bertugas di KPUD DKI sejak hari ini. SK keputusan tersebut juga sudah turun.
"SK-nya sudah ditandatangani Sekda DKI atas nama Gubernur DKI," ujar Sumarno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.