ND diduga dicabuli saat sedang bermain di sekitar rumahnya pada Jumat (29/1/2016). Diduga, S memberikan uang Rp 5.000 kepada anak tetangganya itu agar korban tutup mulut.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah mengatakan, kejadian ini berawal ketika ND sedang bermain di sekitar rumahnya pada Jumat pukul 22.30.
Ketika itu, S memanggil ND untuk masuk ke rumahnya. "Setelah di dalam rumah pelaku melakukan tindakan pencabulan," kata Husaimah, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2016).
Usai melakukan perbuatan tak terpuji itu, S membujuk ND untuk tutup mulut dengan memberikan uang Rp 5.000 dan roti.
"Pelaku juga mengatakan kepada korban agar jangan memberitahukan ibunya," ujar Husaimah.
Namun aksi pencabulan itu akhirnya terungkap. Orangtua korban mengetahui adanya hal yang tidak beres setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya.
"Setelah ditanya, korban menceritakan kepada ibunya perbuatan tersangka yang kemudian ibu korban langsung melapor ke polisi," ujar Husaimah.
Polisi akhirnya membekuk S hari ini. S kini diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur. (Baca juga: Sopir Transjakarta Cabul Tak Ditahan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.