Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Polisi agar Transaksi Jual Beli "Online" Lebih Aman

Kompas.com - 11/02/2016, 14:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi melalui situs jual beli di internet belum 100 persen aman bagi masyarakat. (Baca: Pencurian Mobil di Balik Kasus Pembunuhan Dedy).

Kasus pembunuhan Dedy Widyanarko merupakan salah satu contoh penggunaan situs jual beli oleh pelaku tindak kejahatan dalam mencari calon korban.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menyarankan masyarakat agar lebih waspada.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sendirian jika bertemu dengan calon pembeli atau pedagang yang dikenal dari situs jual beli online.

Selain itu, lokasi pertemuan disarankan berada di tempat yang ramai dan terbuka.

"Masyarakat perlu berhati-hati untuk transaksi online, usahakan jangan sendiri dan melakukan transaksi di tempat ramai," kata Iqbal di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (11/2/2016).

Masyarakat juga bisa meminta pertolongan kepada polisi untuk didampingi. (Baca: Dedy Widianarko, Identitas Mayat Laki-laki Penuh Luka di Cakung).

"Jadi bila perlu untuk memakai jasa polisi, memakai jasa polisi tidak bayar sama sekali. Datang ke polisi, (bilang) Pak saya mau menjual mobil kami ada yang pesan lewat online, pakai jasa polisi," ujar Iqbal.

Adapun Dedy dibunuh kawanan pencuri kendaraan bermotor yang berpura-pura menjadi pembeli mobilnya.

Dedy mengenal pelaku melalui situs jual beli online. Pelaku lalu membujuk Dedy untuk bertemu dengan alasan ingin test drive.

Saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Mulanya, pelaku hanya berniat melumpuhkan Dedy dan membawa lari mobilnya. Namun, karena Dedy melawan, pelaku menghabisi pria itu.

Polisi kemudian membekuk tiga pelaku di daerah Jawa Tengah. (Baca: Pelaku Pembunuhan Berniat Dandani Mayat Dedy seperti Orang Gila).

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kini, ketiganya mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com