JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum warga Kalijodo, Razman Arif Nasution, belum mengetahui bahwa Abdul Azis atau Daeng Azis ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sebagai kuasa hukum dari warga, jadi masalah dengan Azis sampai sekarang saya belum terima informasi terkait dirinya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," kata Razman kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (22/2/2016).
Razman melanjutkan, idealnya, sebagai kuasa hukum warga dan juga Azis, ia diinformasikan terkait penetapan tersangka tersebut. Dengan demikian, ia mengetahui dengan jelas duduk permasalahan penetapan tersangka Azis.
"Saya menghargai keputusan (penetapan tersangka dari) polisi tersebut," tambah Razman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tokoh masyarakat Kalijodo, Abdul Azis, sebagai tersangka kasus prostitusi atau perdagangan wanita. (Baca: Daeng Azis Jadi Tersangka Terkait Prostitusi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.