JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penggusuran di Kalijodo pada Senin 29 Februari 2016 mendatang diperkirakan tak akan ada resistensi berarti dari warga. Sebab, saat ini warga dianggap sudah mengerti mengenai status mereka di tanah negara tersebut.
Satu per satu warga mulai pergi meninggalkan Kalijodo. Bagi pemilik bangunan, mereka direlokasi ke tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa), antara lain Marunda, Daan Mogot dan Pulogebang.
Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti memperkirakan tak adanya resistensi warga saat penggusuran nanti lantaran warga melihat kenyataan beberapa orang Kalijodo sudah ditangkap terkait tindak pidana.
"Jadi resistensi dan perlawanan tidak ada karena mereka (warga Kalijodo) sebagian besar sudah menyadari yang melakukan kesalahan sudah dilakukan penindakan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Salah satu warga yang sudah ditindak yakni pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis. Azis ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencurian listrik di Kafe Intan, Kalijodo.
Azis ditangkap di Sentral Kos, Jalan Antara, Jakarta Pusat pada Jumat (26/2/2016) siang. Ia langsung digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa. Polisi masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mementukan apakah polisi akan menahan Azis atau tidak.
Sementara itu, Razman Arif Nasution, pengacara Daeng Azis, meminta agar kliennya tak ditahan.
"Saya berharap beliau tidak ditahan," ujar Razman. (Baca: Pengacara Berharap Daeng Azis Tidak Ditahan )
Sebelum penangkapan Azis terkait pencurian listrik, Razman menegaskan bahwa Azis tak akan muncul saat penggusuran di Kalijodo. Azis tak mau dikaitkan jika ada kericuhan saat penggusuran di kawasan prostitusi tersebut.
"Dia tidak akan muncul di Kalijodo (saat pengguran) supaya tidak ada image mengkoordinir," kata Razman sebelum Azis ditangkap. (Baca: Wali Kota Jakarta Utara Sudah Teken SP 3 untuk Penertiban Kalijodo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.