JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Razman Arif Nasution, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk turun tangan saat pembongkaran area tersebut, Senin (29/2/2016) besok.
Razman mengatakan, kedatangan Komnas HAM ke Kalijodo itu berguna untuk memantau perkembangan saat dilangsungkan pembongkaran.
"Di mana taring Anda (Komnas HAM)? Enggak usah bicara soal pelanggaran HAM yang lain, apakah anak-anak, orang tua, atau pemerkosaan. (Di Kalijodo) ini apa? Pemerkosaan hak," kata Razman di Kalijodo, Minggu (28/2/2016).
Selain Komnas HAM, Razman juga meminta DPRD DKI Jakarta untuk turut andil. Menurut dia, DPRD juga turut bertanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran untuk kawasan itu.
Razman beralasan bahwa pembongkaran di kawasan ini tidak tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2016.
"Pemerintah termasuk dengan Kemendag, Kemensos, dan Kemenkes tolong inventarisasi. Menurut pengakuan petugas kesehatan, tahun 2015 dari 200 warga, ada 40 yang terkena HIV AIDS. Kita inventarisasi juga ada 300 sampai 500 PSK. Itu ke mana perginya?" ucap dia.
Razman menyatakan bahwa ada dua warga yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada operasi penyakit masyarakat (pekat) beberapa waktu lalu. Kedua warga itu adalah Kunarso dan Thamrin. Mereka terpaksa memberikan keterangan lantaran kondisi fisik yang terguncang.
"Saat mereka diperiksa, mereka tengah kebingungan dan dalam kondisi fisik serta psikis yang terguncang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.