Saat ditetapkan sebagai tersangka prostitusi, Azis masih bebas tanpa harus mendekam di balik jeruji besi. (Baca: Inikah Senjakala Daeng Azis, Pentolan Kalijodo yang Dijerat Banyak Kasus).
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya memanggil Azis untuk diperiksa pada Rabu pekan lalu. Namun, hari itu Azis tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kuasa hukumnya, yakni Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa Azis tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi karena ada urusan keluarga di Serang, Banten.
Dua hari kemudian, Azis kembali tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.
Ditangkap
Hari itu pula, Azis ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara. Namun, penangkapan Azis bukan terkait kasus prostitusi yang menjeratnya, melainkan kasus dugaan pencurian listrik.
Dia diduga membuat sambungan listrik ilegal untuk kafe miliknya di Kalijodo, yakni Kafe Intan. (Baca: Dari Dalam Penjara, Daeng Azis Melihat Kafe Miliknya Dihancurkan).
Azis diduga menyambung hingga empat aliran listrik secara tidak resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Namun, dugaan ini dibantah Razman. Menurut Razman, kliennya itu telah membayar Rp 17 juta kepada PLN untuk mengalirkan listrik ke kafenya.
Kini, Kafe Intan dan bangunan lainnya di Kalijodo telah dirobohkan. (Baca: Terkuburnya Kekuasaan Daeng Azis dalam Reruntuhan Bangunan Kalijodo ).
Pada Senin (29/2/2016), Pemprov DKI Jakarta mengerahkan eskavator-eskavator untuk mengancurkan bangunan liar di sana.
Kalijodo akan dikembalikan fungsinya menjadi ruang terbuka hijau setelah ini.
Dugaan pencurian air
Saat penertiban berlangsung, ditemukan dugaan pencurian air yang dilakukan Daeng Azis.