"Intinya, kita harus jawab, ini sebetulnya barang baru atau barang lama. Kalau barang lama kenapa enggak diangkat, kalau barang baru untuk apa maksudnya," katanya.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro setelah melakukan groundbreaking pembangunan gedung parkir Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/3/2016).
Tito menjelaskan, pihaknya akan mengambil sampel bungkusan kabel tersebut untuk diteliti.
"Kita bandingkan apakah ini sampelnya barang lama kan ada merknya itu. Tiap tahun juga kabel itu beda jenisnya. Kita bisa tahu kabelnya jenis apa dan tahun berapa nantinya," ucapnya.
Tito menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah temuan tersebut termasuk tindak kelalaian atau tidak.
"Nanti kita akan cek sampe kesitu juga, kalau memang ini lama, barang itu nggak diangkat, kemudian kenapa enggak diangkatnya? Karena males atau karena apa? Nanti kita lihat unsur pidananya apa," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukkan foto yang menggambarkan sebuah truk berisi bungkus-bungkus kabel. Menurut Basuki, kulit kabel tersebut diambil dari saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan.