Pengumpulan data KTP warga untuk Basuki ini dilakukan oleh komunitas relawan, Teman Ahok sejak tahun lalu. (Baca: Sudah Benarkah Prosedur Pengumpukan KTP yang Dilakukan Teman Ahok? ).
Namun, saat memberikan dukungannya, warga hanya tahu bahwa fotokopi KTP itu untuk mendukung Basuki, tanpa mengetahui siapa calon wakil gubernur yang akan mendampingi Basuki kelak.
Saat pengumpulan KTP dimulai, Teman Ahok juga tidak menyodorkan nama calon wakil gubernur sebagai pendamping Basuki.
Padahal, untuk bisa ikut Pilkada DKI melalui jalur independen sekalipun, Basuki tetap memerlukan calon wakil gubernur. (Baca: Teman Ahok Diminta Bersinergi dengan PDI-P ).
Sejauh ini, Basuki belum menentukan bakal calon wakil gubernur yang akan menjadi pendampingnya.
Lantas, bagaimana jika bakal calon wakil gubernur yang dipilih Basuki nantinya tidak sesuai dengan keinginan warga?
Ketua KPUD DKI Sumarno mengatakan, pertanyaan itu akan terjawab dalam tahap verifikasi nanti.
"KPU kan ada dua jenis verifikasi. Pertama adalah verifikasi administrasi dan kedua adalah verifikasi faktual," ujar Sumarno ketika dihubungi, Kamis (3/3/2016).
Verifikasi administratif akan dilakukan dengan cara mengecek jumlah formulir yang diberikan Teman Ahok kepada KPUD
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah KTP yang diberikan telah memenuhi syarat.
Dalam tahapan ini, hanya formulir yang dianggap memenuhi syarat yang akan diloloskan untuk diproses dalam tahap verifikasi berikutnya.
Setelah itu, KPUD melakukan verifikasi faktual atas data dalam formulir yang lolos verifikasi administratif. (Baca: Teman Ahok: Bulan Mei, Ahok Akan Deklarasikan Diri sebagai Cagub DKI Independen).
Pada tahap verififkasi kedua ini, KPU akan memastikan apakah si pemberi data KPK benar mendukung Basuki atau tidak.
"Kita akan mendatangi sama-sama alamat yang ada di situ dan menanyakan apakah betul ini nama Anda, KTP Anda, tanda tangan Anda, apakah Anda betul mendukung pasangan Ahok dan siapa misalnya," ujar Sumarno.