Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Perjalanan Tilap Uang Jemaah Rp 80 Miliar

Kompas.com - 08/03/2016, 19:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Agen perjalanan umrah Timur Sarana Tisa Tour yang berkantor di Duren Tiga, Jakarta Selatan, diduga menilap uang jemaah hingga Rp 80 miliar. Jumlah mereka yang tertipu karena batal berangkat ke Tanah Suci mencapai 3.800 orang.

Setiap jemaah telah menyetor Rp 18 juta-Rp 27 juta ke agen perjalanan itu sejak tahun 2015 untuk keberangkatan setahun setelah pembayaran.

Seorang calon anggota jemaah, Kasi Supriyono (60), asal Tambun, Bekasi, mengatakan, dirinya dijadwalkan berangkat pada 18 Desember 2015. Ia sudah membayar Rp 27 juta, tetapi tiga hari sebelum jadwal keberangkatan, perjalanannya dibatalkan.

”Waktu itu saya sudah selesai ikut manasik haji, sudah dapat koper dan paspor haji. Tetapi, tiga hari sebelum itu ditelepon, batal berangkat,” katanya, ditemui di kantor Tisa Tour, Senin (7/3).

Desember lalu, Tisa Tour mengeluarkan pengumuman membatalkan seluruh perjalanan umrah untuk Desember dan tahun 2016. Di Jakarta dan sekitarnya diperkirakan ada 1.500 orang yang terdampak. Jemaah lainnya tersebar di Aceh, Bangka Belitung, Solo, hingga Bali.

Senin, kantor Tisa Tour ramai didatangi jemaah yang menanyakan uang mereka. Bagian luar pintu kantor penuh dengan tempelan protes calon jemaah.

Jemaah lainnya, Edi Triana, mengatakan, pengelola menjanjikan penyelesaian, tetapi hingga sekarang belum ada titik terang. Bahkan, pemilik Tisa Tour, MR, tidak bisa lagi dihubungi karena dikabarkan sakit.

Edi tertarik mengikuti paket perjalanan dari Tisa Tour karena harganya relatif murah. Selama ini, agen perjalanan itu juga memberikan pelayanan yang memuaskan.

”Adik saya dan mertua saya ikut di sini, tak ada masalah. Bahkan mereka puas,” ujarnya.

Pengurus Tisa Tour, Julian Avianto, mengakui, selama ini uang dari calon jemaah diinvestasikan ke penyewaan alat berat tambang batubara di Kalimantan dan Sumatera. Namun, usaha batubara tengah anjlok, uang jemaah tak bisa kembali.

”Saya berjanji mengembalikan. Tetapi butuh tempo, sekitar lima tahun,” katanya.

Menurut Julian, usaha agen perjalanan umrah ini sudah berjalan sejak 2010 dan tak pernah ada masalah. Ia menyatakan siap bertanggung jawab.

Meterai palsu

Di Jakarta Utara, 885 lembar meterai palsu disita dari dua orang yang merupakan pembuat dan pengecer meterai. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Victor Inkiriwang menyampaikan, tingkat kemiripan meterai ini mencapai 80 persen. Pelaku yang merupakan pembuat, RDS (24), hampir satu tahun membuat meterai palsu. Dalam sehari bisa dibuat 30-40 lembar meterai palsu.

”Sebelum menangkap pembuatnya di sebuah tempat di Jakarta Pusat, kami terlebih dahulu menangkap seorang pengecernya pada akhir Februari lalu atas informasi masyarakat. Pelaku RDW (22) berhasil dijebak untuk transaksi, dan ditemukan 120 lembar meterai,” tutur Viktor.

Atas tindakan pemalsuan yang ini, dua pelaku dikenai Pasal 257 KUHP juncto Pasal 253 KUHP ‎tentang pemalsuan meterai. Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (JAL/IRE)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Maret 2016, di halaman 28 dengan judul "Agen Perjalanan Tilap Uang Jemaah Rp 80 Miliar".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com