Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Aturan Pembatasan Usia Angkutan Bisa Dicabut asal...

Kompas.com - 22/03/2016, 15:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sulit untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam aturan itu, terdapat mekanisme yang membatasi usia angkutan umum, yakni tidak boleh lebih dari 10 tahun.

"Perda itu mengacu kepada UU Lalu Lintas (UU Nomor 22 Tahun 2009). Kami akan lepas pembatasan umur kendaraan ketika semua ATPM (agen tunggal pemegang merek) sudah bisa uji kendaraan bermotor," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (22/3/2016).

Pagi tadi, ratusan sopir Koperasi Wahana Kalpika (KWK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota.

Mereka menuntut empat hal, salah satunya untuk merevisi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang pembatasan usia angkutan umum.

Basuki menyebut, revisi aturan ini harus melalui persetujuan Kementerian Perhubungan.

"Jadi, harus ada surat Menhub agar ATPM boleh melakukan uji coba kendaraan bermotor atau kir," kata Basuki.

Basuki pun mengaku tidak sepakat dengan aturan itu. Sebab, menurut dia, justru angkutan umum harus bisa dipakai selama 50 tahun.

Dia menilai, kelayakan angkutan umum tidak ditentukan dari usianya, tetapi dari hasil uji kir yang dilakukan secara berkala.

"Makanya, saya bilang sama Dishub DKI, jangan-jangan kalian oknum semua nih. Bus sengaja kasih pembatasan usia 10 tahun supaya pemilik bus mau perpanjang tiap tahun, di atas 10 tahun boleh. Ada pasalnya, pasal upeti, kasarnya begitu," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com