Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bantah Kecolongan Pembangunan di Pulau C

Kompas.com - 04/04/2016, 20:58 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari 17 pulau hasil reklamasi di Pantai Utara Jakarta, yakni Pulau C, telah didirikan sejumlah bangunan oleh pihak pengembang. Padahal, dua raperda yang mengatur soal reklamasi, yakni tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, masih dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta dan Balegda DPRD DKI Jakarta.

Adapun pengembang yang mengelola Pulau C adalah PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group.

"Untuk Pulau C, kami sudah melakukan penertiban. Surat peringatan sudah dilayangkan, surat segel juga sudah dilayangkan sama surat perintah bongkar. Kita arahkan kegiatan pembangunan dihentikan di lapangan, sampai perizinan selesai dilakukan," kata Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Iswan Achmadi, Senin (4/4/2016).

Iswan tidak ingat kapan dia menertibkan hingga memberikan surat peringatan kepada pihak PT Kapuk Naga Indah. Dia mengungkapkan, Dinas Penataan Kota tidak menangani langsung permasalahan di Pulau C, melainkan ditangani di tingkat Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, berdasarkan wilayah administrasinya.

Dari sebuah dokumentasi di Pulau C baru-baru ini, tampak pembangunan di pulau tersebut sudah sangat massif. Beberapa bangunan dan zona-zona tertentu telah dibuat oleh pekerja di lapangan, termasuk infrastruktur seperti akses jalan dari dan ke Pulau C.

Menanggapi kondisi itu, Iswan membantah jika pihaknya disebut kecolongan.

"Kurang berjalan maksimal sih, iya. Tapi, kecolongan, tidak. Kita terus melaksanakan fungsi penertiban. Yang namanya fungsi penertiban, sifatnya pembinaan. Kita akan cek lagi ke lapangan," tutur Iswan.

Ketika ditanya lebih lanjut, Iswan belum bisa menjelaskan perihal tanggal-tanggal kapan penertiban dilakukan, termasuk kapan surat peringatan dilayangkan ke PT Kapuk Naga Indah.

Selama raperda belum disahkan, semua bangunan yang telah didirikan di pulau hasil reklamasi pantai utara Jakarta, belum bisa mendapatkan izin terkait dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta. Dengan begitu, semua bangunan tersebut tak ubahnya dengan bangunan ilegal.

Kompas TV Izin Reklamasi Dipertanyakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com