Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meskipun Didesak Rizieq, Fraksi Nasdem Tetap Tolak HMP terhadap Ahok

Kompas.com - 05/04/2016, 12:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus mengatakan, sikap fraksinya masih sama soal usulan hak menyatakan pendapat (HMP).

Meskipun Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendesak DPRD DKI untuk melanjutkan HMP, Nasdem tetak menolak usulan tersebut.

"Kami sudah final sikapnya soal itu. Kita tidak ada di barisan yang mendukung HMP. Kami tegas tetap menolak," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (5/4/2016).

(Baca juga: Rizieq Minta "Voting" Hak Menyatakan Pendapat terhadap Ahok Digelar Tertutup).

Pada 2015, DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak angket. Dalam prosesnya, hak angket kemudian menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melanggar tata etika sebagai gubernur.

Pelanggaran etika ini berkaitan dengan kata-kata kotor yang diucapkan Ahok dalam wawancaranya dengan salah satu stasiun televisi.

Selain itu, Ahok sempat menyebut para anggota DPRD sebagai rampok. Pernyataan itu diucapkannya saat kisruh APBD 2015.

Ketika itu, Fraksi Nasdem sudah menentukan sikap untuk menolak hak angket. Proses hak angket ini kemudian dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat.

Jika hak menyatakan pendapat digelar, maka DPRD akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan nasib Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta.

Pada Senin (5/4/2016), Rizieq Shihab ikut serta dalam unjuk rasa Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Rizieq dan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa lainnya sempat diterima Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik untuk berdialog.

(Baca: Usai Ditemui Rizieq, Taufik Berharap Anggota DPRD DKI Lanjutkan HMP terhadap Ahok).

Rizieq pun meminta DPRD DKI untuk melanjutkan kembali hasil hak angket tahun lalu ke tahap hak menyatakan pendapat.

"Perlu kami sampaikan hari ini kami ada dua agenda. Pertama tadi kami datang ke KPK agar Ahok ditangkap karena korupsi. Dan kedua, kami datang ke DPRD agar DPRD segera menggelar sidang paripurna hak menyatakan pendapat sebagai lanjutan prosedur konstitusional," kata Rizieq, Senin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com