JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara dugaan pencurian listrik yang menjerat pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, dinyatakan lengkap atau P21.
Penanganan kasus ini dilimpahkan Polres Metro Jakarta Utara ke Kejasaan Negeri Jakarta Utara.
Bersamaan dengan itu, penahanan Azis juga dilimpahkan kewenangannya kepada Kejari Jakut.
Pada Senin (11/4/2016), Azis tampak sumringah saat akan dipindahkan penahanannya ke Kejari Jakut.
(Baca: Apa Kabar Kasus Pencurian Listrik Daeng Azis?)
Ia tampak menyunggingkan senyum ketika digiring ke Biddokes Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelum berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejari Jakut.
Tampak Daeng Azis mengenakan peci putih dengan baju koko abu-abu keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
Ia enggan berkomentar banyak berkas perkaranya, yang dinyatakan lengkap atau P21.
Saat ditanya mengenai kondisinya di tahanan, Azis mengaku sehat. "Alhamdulillah, sehat," ucap dia.
Selanjutnya, Azis sibuk berbincang dengan anggota kepolisian sebelum menjalani pemeriksaan, seperti cek darah, tensi, dan pemeriksaan umum lainnya di Biddokes Polres Jakarta Utara.
(Baca: Razman Minta Polisi Periksa Karyawan PLN dan Orang Kepercayaan Daeng Azis)
Tampak pula seorang wanita yang merupakan asistannya datang untuk menemani Azis melakukan pemeriksaan kesehatan.
Seusai menjalani pemeriksaan, Azis bergegas keluar dari Gedung Biddokes Polres Jakarta Utara.
Ia sampai di Kejari Jakut kurang lebih pukul 13.00 WIB. Azis tampak tersenyum meskipun kedua tangannya diborgol.
Awak media pun dilarang masuk untuk meliput Daeng Azis masuk tahanan Kejari Jakarta Utara.
(Panji Baskhara Ramadhan).