Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Harusnya Ahok Ikuti Kontrak Politik Jokowi Ketika Menjadi Calon Gubernur"

Kompas.com - 12/04/2016, 11:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Urban Poor Consortium (UPC) Edi Saidi menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mengikuti kontrak politik seperti mantan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. 

Salah satu poin kontrak politik itu berisi solusi mengatasi permukiman ilegal di Jakarta.

Ahok di mata UPC melanggar kontrak politik itu karena melakukan penggusuran di wilayah Pasar Ikan dengan semena-mena.

medsos kontrak politik jokowi saat maju bersama ahok di pilkada dki 2012 yang tersebar di medsos
Kontrak politik dengan Joko Widodo atau Jokowi itu disebut dibuat pada masa kampanye Pilkada DKI 2012, tepatnya 15 September 2012.

Kontrak politik ini dibuat oleh sejumlah organisasi masyarakat, seperti Jaringan Masyarakat Miskin Kota (JRMK), Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP), dan Urban Poor Consortium (UPC), yang disertai tanda tangan Jokowi.

Edi Saidi mengatakan, seharusnya Ahok mengikuti kontrak politik tersebut karena UPC menganggap kontrak politik itu mengikat secara jabatan gubernur.

"Kami tidak berkontrak politik dengan pribadi, tetapi jabatannya yang kami lihat. Harusnya, Ahok itu mengikuti isi kontrak politik yang dibuat Jokowi ketika menjadi calon gubernur," kata Edi, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Dalam poin kontrak politik tersebut—terkait dengan situasi saat ini, pada kasus penggusuran Pasar Ikan—Ahok dinilai tidak mengedepankan dialog dan tidak sesuai dengan perjanjian kontrak politik itu.

Menurut Edi, saat membuat kontrak politik, Jokowi setuju bahwa masalah terkait permukiman ilegal diselesaikan melalui mediasi dan dialog.

"Beliau (Jokowi) juga setuju melegalisasi kampung ilegal dengan syarat tidak bersengketa dengan pihak mana pun. Harusnya kalau status tanah itu tanah negara, kalaupun nanti diklaim tanah BUMN atau apa, Pemda (Pemprov DKI) bisa memediasi agar lahan itu menjadi legal," ujar Edi.

Namun, cara ini, menurut Edi, tidak dilakukan oleh Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur itu bahkan dianggap otoriter. Cara Ahok memberikan rumah susun bagi warga, kata dia, buka solusi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com