JAKARTA, KOMPAS.com — Musisi Ahmad Dhani akhirnya mengambil formulir penjaringan calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pengambilan formulir diwakili utusan Dhani dan dilakukan pada Selasa (26/4/2016) di kantor DPW PKB DKI Jakarta.
"Ahmad Dhani ngambil (formulir). Kemarin datang juga," kata Kepala Humas Penjaringan PKB DKI Jakarta Ahmad Muslim kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Ahmad mengungkapkan, Dhani mengambil formulir penjaringan karena menyadari partai punya sistem untuk mengusung calon gubernur. Dhani menghormati mekanisme dengan mengikuti penjaringan PKB.
Ahmad menegaskan, tak ada jalur khusus bagi Dhani dan bakal cagub lainnya. "Semua orang memiliki kesempatan yang sama. Tidak ada privilege (keistimewaan)," sambung Ahmad. (Baca: Populi Center: Ahmad Dhani Masuk Lima Besar Tokoh Populer Jelang Pilkada DKI)
Mekanisme penjaringan PKB sendiri masih panjang. Setelah pendaftaran ditutup pada tanggal 1 Mei 2016, akan dilakukan verifikasi. PKB akan memberikan kesempatan perbaikan administrasi hingga tanggal 14 Mei 2016 dan akan ditutup secara sah tanggal 18 Mei 2016.
Hingga saat ini, sudah ada 15 nama yang ikut dalam penjaringan PKB. Nama-nama bakal cagub itu nantinya juga akan dibawa ke kiai kampung yang menjadi basis kekuatan PKB. (Baca: PKB Pertanyakan Keseriusan Ahmad Dhani Ikut Seleksi Calon Gubernur)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.