Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Tambunan Gugat Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak

Kompas.com - 03/05/2016, 16:09 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Tambunan, terpidana kasus penggelapan pajak, Selasa (3/5/2016), terlihat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus, yang mengenakan topi dan masker, tiba-tiba keluar dari ruang sidang pengadilan dengan pengawalan ketat petugas pengamanan.

Kedatangan Gayus dibenarkan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna.

"Iya benar, tadi informasi dari front desk ada Gayus, ternyata mengajukan gugatan perdata," kata Made saat ditemui di kantornya.

Gayus diketahui telah mendaftarkan gugatan perdata melawan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak pada 14 Maret lalu. Gugatan bernomor 146/Pdt.G/2016/PN JKT Sel itu rencananya digelar pada Selasa ini, tetapi terpaksa ditunda ke pekan depan karena pihak Ditjen Pajak tidak hadir.

Dalam berkas gugatan, Gayus Tambunan menyatakan, Kemenkeu dan Ditjen Pajak telah melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan yang dimaksud adalah pemecatan Gayus, yang tertuang dalam surat bernomor 144/KMK.01/UP.92/2010.

Gayus, yang dulu menjabat Penata Muda (III/a) Pelaksana pada Direktorat Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak, diberhentikan secara tidak hormat oleh Kementerian Keuangan pada 2010 silam.

Karena itu, Gayus meminta agar instansi tersebut memulihkan nama baiknya dengan menerbitkan surat keputusan baru yang menetapkan hukuman disiplin bagi dirinya, yakni hanya berupa pemberhentian sementara.

Gayus juga meminta agar gajinya yang tertunggak sejak Mei 2010 dengan besaran Rp 8.600.000 per bulan segera dibayarkan. Selain meminta pembayaran gaji, Gayus menuntut agar para tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 200 juta dan ganti rugi imateriil Rp 7 miliar.

Selasa depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang yang tertunda ini.

"Nanti akan kami lakukan pemanggilan lagi kepada tergugat dua (Ditjen Pajak) yang tidak hadir," ujar Made.

Gayus saat ini ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Ia divonis menjalani hukuman penjara selama 30 tahun atas tindak pidana menerima gratifikasi terkait pengurusan pajak, penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta pemalsuan paspor yang dia gunakan untuk bepergian selama dalam masa hukuman.

Kompas TV Gayus Tambunan Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com