Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Narkoba Tersenyum Kecut Ditawarkan Tenggak Ekstasi oleh Kepala BNN

Kompas.com - 13/05/2016, 12:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi menggelitik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso terjadi saat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengekspose kasus narkoba sebanyak 54,2 kg sabu dan 40 ribu butir lebih ekstasi.

Pria yang kerap disebut Buwas ini menawari para tersangka narkoba untuk menenggak sendiri narkoba yang mereka edarkan.

Buwas menyebut beberapa butir ekstasi cukup untuk menggantikan hukuman mati bagi delapan tersangka dari beberapa kasus berbeda tersebut.

"Delapan orang ini suruh isep langsung selesai, enggak perlu hukuman mati," kata Buwas, sambil menyodorkan satu bungkus besar berisi ribuan pil ekstasi.

Hukuman mati belakangan memang jadi kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran kasus narkoba, khususnya kepada bandar narkoba.

Buwas melanjutkan, kalau saja ada kebijakan menghukum tersangka pengedar narkoba dengan caranya tadi, tak perlu repot menghukum para tersangka.

"Makanya kalau setuju ini, kita musnahkan di penyaluran aja, kita hanya modal air minum. Kamu mau enggak bagi-bagi ya sepuluh-sepuluh (butir)," tawar Buwas lagi kepada para tersangka.

Delapan tersangka yang memakai baju tahanan orange itu hanya tertunduk dan beberapa mengeluarkan senyum kecil. Buwas lalu bertanya ke anak buahnya, apakah para tersangka ini positif narkoba.

"Nah positif semua. Jadi kita tambahin saja, bagi sepuluh-sepuluh," ujar Buwas.

Untungnya, ini hanya bagian dari guyonan Buwas saat mengungkapkan kasus tersebut, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).

Buwas lalu memanggil salah satu tersangka, MA (58), yang bertindak selaku kordinator kurir narkoba. MA lalu meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo, Kepala BNN, dan masyarakat Indonesia.

"Saya mau minta maaf pertama kali ke Bapak Presiden, masyarakat Indonesia dan Kepala BNN Bapak Budi Waseso, saya menyesal sekali," ujar MA.

MA mengaku, ia baru mengedarkan narkoba sebanyak tiga kali. Wilayah peredarannya yakni Jakarta. Sabu tersebut ia ambil dari Malaysia, dengan negara asal pengiriman sabu dari China.

"Mereka ini jaringan internasional. Mereka digunakan pelaku jaringan internasional untuk mengedarkan sabu dan ekstasi," ujar Buwas.

Delapan tersangka narkoba itu yakni DV (41) dan Den (43), kurir narkoba yang ditangkap di Kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan keduanya, BNN menyita 2.045,7 gram dan ekstasi 40.894 butir.

Di kapal yang sama, BNN menangkap Ro (35), kurir yang membawa sabu 41.653,3 gram. Selanjutnya, BNN menangkap Syah (43) dan Rik (29) dengan sabu 10.577,9 gram.

Dalam waktu yang bersamaan pula ditangkap MA (58) dan RID (36), kordinator kurir dan kurir narkoba. BNN juga menangkap HAS (37) dan AD (34) kurir jaringan MA.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kompas TV Pengedar 12 KG Sabu Diringkus BNN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com