Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Spesialis Pengganjal Kartu ATM Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/05/2016, 13:29 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang spesialis pengganjal kartu ATM bernama Mumuy M Stefani (29) ditangkap Tim unit IV Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya di sebuah tempat kos di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Kamis (19/5/2016).

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan salah satu korbannya pada 18 Mei 2016. Setelah diselidiki, ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya di wilayah Jakarta.

"Pelaku ini sudah 40 kali menjalankan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2016).

Eko menambahkan, pelaku menjalankan aksinya dengan memasang jebakan untuk mengganjal "gate card" atau lubang masuk kartu ATM dengan tusuk gigi atau batang korek api.

Kanit IV Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi menuturkan, terakhir pelaku menjalankan aksinya di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Arsya menceritakan saat itu, istri pelapor sedang mengambil uang di sebuah mesin ATM.

Saat akan memasukan kartu, kartunya malah tertahan karena lubang untuk memasuk kartu (gate card) terhalang sebuah benda. Dalam keadaan panik, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dan berpura-pura ingin membantu korban.

Saat berpura-pura membantu, salah satu pelaku langsung menukar kartu ATM korban.

"Setelah itu pelaku pergi dan saat korban kebingungan datang pelaku lain yang berpura-pura membantu korban dengan tujuan mengintip PIN ATM korban," kata Arsya.

Arsya melanjutkan, keesokan harinya korban melakukan pengecekan ke bank penerbit kartu. Saat itulah korban tahu bahwa uang miliknya sudah berkurang sebesar Rp 20,9 juta. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2016.

Menurut keterangan polisi, para pelaku saat menjalankan aksinya selalu membawa senjata air softgun jenis Walter. Senjata tersebut dibawa untuk berjaga-jaga jika perbuatannya diketahui orang.

Saat ini polisi masih memburu dan mengejar pelaku lainnya dan sudah dimasukan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dari tangan Mumuy polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor Kawasaki Ninja, satu air softgun jenis Walter, sejumlah batang tusuk gigi, sejumlah kartu ATM dari beberapa bank, beberapa buku tabungan, empat kartu pers, satu buah obeng, satu potong kawat, 6 unit handphon, satu emblem perbakin, dan sejumlah uang.

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com