Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 1,5 Ton Ayam Kemasan yang Sudah Kedaluwarsa

Kompas.com - 24/05/2016, 17:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2016), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1,5 ton ayam kemasan yang sudah kedaluwarsa dari sebuah rumah di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 11 Mei lalu.

Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan di Mapolda Metro Jaya hari ini bahwa pembongkaran kasus itu bermula saat kepolisian menggerebek rumah SA.

Dari pemeriksaan terhadap SA, diketahui dirinya mendapatkan ayam dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa tersebut dari seorang penjual ayam dalam kemasan berinisial WL di daerah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"SA ini mengaku sudah menjual ayam kedaluwarsa selama tiga tahun. Dia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari WL dan WL juga sudah kita tangkap," kata Adi.

Adi menambahkan, WL memperoleh ayam-ayam kemasan tersebut dengan cara mencuri dari gudang milik PT CA di daerah Kosambi. Dalam aksi pencuriannya, WL dibantu tiga orang rekannya, yaitu ED, UG, dan SR.

"ED, UG, dan SR ini juga sudah berhasil kami tangkap," ucapnya.

Adi menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan memanfaatkan kelemahan penjaga gudang pada malam hari. Pencurian dilakukan dengan membuka gudang menggunakan kunci inggris dan troli untuk membawa ayam-ayam tersebut.

"Para pelaku ini sangat rapi. Dia membuka mur, lalu memasangnya kembali seperti keadaan semula. Mereka ini bekas karyawan di PT CA sehingga sudah tahu celah-celahnya," kata Adi.

WL bersama ketiga rekannya itu menjual hasil curian mereka kepada SA seharga 18.000 per kilogram. SA pada gilirannya menjual lagi daging ayam dalam kemasan itu seharga Rp 22.000. 

Keuntungan SA selama tiga tahun mencapai sekitar Rp 345 juta dan Rp 1,5 miliar yang diperoleh keempat tersangka.

"Empat pelaku lebih besar untungnya kan hanya modal troli, dia sehari jual 80 kilogram yang harga per kilo Rp 18.000, sedangkan SA dapat untung Rp 4.000 per kilogramnya," ujarnya.

Dari tangan SA, polisi menyita barang bukti 1,5 ton ayam kemasan beku yang sudah kedaluwarsa, tiga unit freezer, dan uang hasil kejahatan.

Dari tersangka WL, UG, SR, dan ED diamankan barang bukti berupa satu buah kunci inggris, empat buah troli, dan uang hasil kejahatan.

Atas kejahatannya, tersangka SA terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 4 miliar. Sementara itu, empat pelaku lainnya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com