JAKARTA, KOMPAS.com - Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita 5.000 botol minuman keras (miras) dari dua rumah kos yang berbeda di Jalan Pengadegan Raya RT 03/08, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2016) malam. Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis dan merek.
Dua orang pemilik rumah kos berinisial N (53) dan S (55) diamankan polisi lantaran menjual sekaligus menimbun ribuan miras di kamar kos kosong tersebut. Mirisnya, kedua penjual itu adalah ibu rumah tangga.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, selain menjalankan usaha kos-kosan, N rupanya membuka usaha laundry. Namun, di balik usahanya itu, N sudah dua tahun memperdagangkan miras di permukiman warga.
Sedangkan S, memang dikenal oleh warga sekitar sebagai penjual miras di warung miliknya yang tidak jauh dari kediamannya sejak dua tahun terakhir.
Razia miras itu, kata Vivick, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan perdagangan miras di lingkungan mereka.
"Di daerah permukiman masyarakat di daerah Pengadegan, Pancoran, sudah terbukti ada yang menjual miras beralkohol tinggi yang tidak boleh dijual bebas. Ini sudah berjalan kurang lebih dua tahun, masyarakat di sini sudah gerah dengan peredaran miras," ungkap Vivick, di lokasi.
Menurut Vivick, razia miras di lokasi itu bukan yang pertama kalinya, sebelumnya pernah digelar razia dan disita ribuan miras di lokasi yang sama. Vivick menegaskan, apabila masih kedapatan menjual miras, polisi akan melakukan penutupan usaha secara paksa.
"Penjual akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tentunya kalau pun kita sudah mengambil semua yang ada di sini dan masih juga melakukan penjualan, kami akan gunakan tindakan lebih tegas, tempat ini bisa ditutup. Kami akan terus menyisir tempat sesuai dengan informasi yang kami terima dari masyarakat," tandas Vivick.
Vivick juga meminta warga agar aktif melaporkan kepada polisi sekiranya ada aktivitas di lingkungan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan, terlebih dalam suasana menyambut bulan suci Ramadan.