JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter berharap para pedagang kaki lima (PKL) menaati aturan, khususnya pada bulan Ramadhan ini. Di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat, banyak PKL yang tumpah ruah di trotoar dan sebabkan kemacetan lalu lintas.
"Persoalannya kadang-kadang (pedagang) melakukan pembenaran. Kami ingatkan dengan cara persuasif dan humanis, saya harap masyarakat peduli dan taat hukum," kata Jupan, saat dihubungi wartawan, Minggu (5/6/2016).
Adapun aturan yang dimaksud mantan Camat Kelapa Gading tersebut adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Selain itu, ia memperingatkan anak buahnya untuk bertindak tegas kepada PKL yang membandel. Salah satu caranya adalah dengan mewanti-wanti personel Satpol PP untuk tidak kongkalikong atau menerima uang dari para PKL. (Baca: PKL Tanah Abang Kembali Kuasai Trotoar dan Badan Jalan)
Jika aturan itu ditaati, maka petugas di lapangan tak akan sungkan menertibkan PKL.
"Saya enggak ingin anda bentrok dengan anak buah saya. Dia punya anak, anda punya anak, sama-sama cari makan. Sama-sama tulang punggung keluarga, kalau bentrok kan keluarga jadi susah," kata Jupan.
Jupan mengingatkan anak buahnya untuk melakukan tindakan persuasif kepada pedagang. Para pedagang tidak perlu dikejar. Namun jika mereka membandel, langsung ditindak dengan tegas.
Selain itu, ia juga menginstruksikan para personel Satpol PP untuk bersiaga sebelum para pedagang berjualan.
"Kalau mereka (pedagang) bandel, lo angkat aja (dagangannya). Lebih bagus lagi kalau mereka pergi, jadi kami utamakan kesadaran masyarakat," kata Jupan. (Baca: Ini Ancaman Ahok jika PKL Tanah Abang Kembali Turun ke Jalan)