JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mematuhi aturan verifikasi faktual yang diatur dalam UU Pilkada. Meskipun, dia mengakui hal tersebut kurang menguntungkan dirinya dan pendukungnya.
"Kita harus patuh saja. Cuma ya sekarang orang yang mendukung saya akan sedikit repot," ujar pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/6/2016).
Ahok mengatakan, petugas verifikasi pasti datang ke rumah-rumah pendukung pada saat jam kerja. Jika seperti itu, pendukungnya sedang tidak berada di rumah karena bekerja.
Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru disahkan pada rapat paripurna DPR, Kamis (2/6/2016), memuat ketentuan yang memperketat proses verifikasi kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan oleh calon perseorangan atau independen.
Ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam Pasal 48 UU Pilkada. Pertama adalah verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kedua, adalah verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya. Jika pendukung calon tak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di Kantor PPS.
Namun, jika pasangan calon tak bisa menghadirkan pendukung mereka ke Kantor PPS dalam 3 hari, maka dukungan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Begitu enggak ada di rumah, (dikasih) 3 hari batas waktu kamu mesti datang ke PPS terdekat. PPS terdekat buka 24 jam enggak? Kalau dia cuma bilang buka jam kerja saja, harus minta cuti dulu buat datang. Ada berapa orang dong yang mau cuti?" ujar Ahok.
Padahal, kata Ahok, dalam formulir yang dikirimkan oleh "Teman Ahok" ke KPU DKI nantinya, sudah ada pernyataan dan tanda tangan basah. Pengisi formulir sudah mengetahui bahwa mereka bisa dipidana jika berbohong.
Ahok pun menyerahkan sepenuhnya nasib akhir verifikasi faktualnya kepada para pendukungnya. "Tergntung masyarakat yang mendukung, apakah dia mau datang atau tidak," ujar Ahok.