Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masyarakat Saja Ingin Dia Dihukum Mati, Bagaimana Saya yang Bapaknya"

Kompas.com - 07/06/2016, 14:51 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Ayah EF (19), Arif Fikri, menuntut agar tiga pembunuh dan pemerkosa anak perempuannya di mes karyawan daerah Kosambi, Kabupaten Tangerang, dihukum berat hingga hukuman mati.

Hal itu diungkapkan saat mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang dalam rangka menghadiri sidang perdana RA (16), pelaku di bawah umur yang terlibat dalam pembunuhan EF, Selasa (7/6/2016).

"Saya maunya hukuman yang paling berat-lah, hukuman mati. Baiknya, menurut saya, hukuman mati," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa siang.

Dakwaan dari jaksa penuntut umum bagi RA adalah hukuman maksimal, yakni hukuman seumur hidup. Pertimbangan hukuman seumur hidup diberikan mengingat RA masih di bawah umur sehingga hukuman mati tidak diajukan.

Berbeda dengan dua tersangka lain, yakni Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24), mereka akan menjalani proses peradilan untuk orang dewasa. Arif mengaku paham dengan peraturan yang tidak mengenakan hukuman mati kepada RA yang masih di bawah umur. Namun, Arif berpendapat, apa yang telah dilakukan oleh RA sudah bukan sesuatu yang sewajarnya dilakukan oleh anak seumurnya.

"Pelaku ini, walaupun masih di bawah umur, kelakuannya melebihi orang dewasa. Masyarakat saja menuntut dia hukuman mati, bagaimana saya yang bapaknya," tutur Arif.

Sidang perdana RA berlangsung tertutup selama dua jam lebih. Dari informasi yang dihimpun, ada delapan saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut. (Baca: Perbedaan Sikap Pembunuh EF, RA Terlihat Tenang, Pelaku Lainnya Terguncang)

Saksi yang dimaksud di antaranya teman dan kenalan dari EF sebagai korban ataupun dari terdakwa RA. Hanya beberapa orang yang diizinkan masuk ke dalam ruang sidang, seperti anggota keluarga serta kerabat dari terdakwa dan korban. Sementara itu, di luar gedung Pengadilan Negeri Tangerang, puluhan warga menggelar unjuk rasa, menuntut RA dihukum mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com