Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok": Yang Menjegal Calon Perseorangan adalah DPR

Kompas.com - 11/06/2016, 18:54 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendamping Ahli "Teman Ahok" I Gusti Putu Artha menegaskan yang menjegal Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama maju lewat jalur perseorangan dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah DPR RI.

Tanggapan ini terkait tudingan Tudingan penjegalan itu dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy bahwa KPU menjegal Ahok.

"Yang menjegal DPR. Jelas, konkrit. Enggak usah malu-malu," kata Putu kepada media di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2016).

Putu membeberkan fakta DPR menjegal Ahok dan calon perseorangan dalam Pilkada. Fakta pertama aturan terkait pilkada dianggap paling mahal. Sebab tercatat sudah mengalami enam kali perubahan sejak tahun 2004 hingga saat ini.

"Syarat dengan kepentingan," kata Putu.

Fakta kedua menurut Putu yakni terkait syarat calon perseorangan dalam Pilkada. Indikasi niat penjegalan oleh DPR mulai muncul dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

Fakta selanjutnya yakni adanya perubahan syarat dukungan calon perseorangan menjadi 6,5 persen hingga 10 persen.

"Fakta keempat kemarin akan ketahuan. Seluruh risalah. Partai-partai yang meminta sampai 15 persen sama dengan parpol akan kelihatan di situ," kata Putu.

Sehingga, dengan adanya empat fakta tersebut, Putu menilai DPR tidak niat dengan adanya calon perseorangan. Keberadaannya merasa tersaingi.

"Jadi secara historis, (ada) interest politik. Itu tidak ikhlas," kata Putu.

Lukman Edy sebelumnya menuturkan bukan pihaknya yang berusaha menjegal calon perseorangan dengan revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), melainkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan tersebut diungkapkannya berkaitan adanya pasal dalam revisi UU Pilkada tentang verifikasi dukungan calon perseorangan yang ramai dibincangkan, terutama di DKI Jakarta.

"Saya bilang yang menjegal Ahok bukan DPR, tapi KPU. Karena, soal verifikasi faktual itu 100 persen kami sadur dari PKPU (Peraturan KPU)," kata Lukman dalam acara diskusi di bilangan Cikini.

Kompas TV Pendamping Teman Ahok: DPR Tak Rela ada Calon Perseorangan- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com