Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Paham "Teman Ahok" soal Isu "Pembegalan" Hak Pemilih Pemula

Kompas.com - 11/06/2016, 09:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini Teman Ahok merasa risau setelah Undang-undang Pilkada yang baru disahkan. Mereka khawatir aturan-aturan yang dibuat di dalamnya semata-mata untuk menjatuhkan calon perseorangan dari pilkada.

Maklum, mereka sendiri sedang mempersiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Heru Budihartono. Oleh karena itu, apa pun aturan di UU Pilkada yang berkaitan dengan calon independen, pasti memengaruhi aktivitas mereka.

Ada beberapa pasal dalam UU tersebut yang dinilai memberatkan Teman Ahok.

Salah satunya terkait potensi hilangnya dukungan pemilih pemula, berdasarkan pasal 48 ayat (a) dan (b).

Pasal tentang verifikasi administrasi itu menyebut KTP yang diperhitungkan hanyalah KTP yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dari Kemendagri (DP4).

(Baca: Pemilih Pemula Terancam Gagal Dukung Ahok)

Pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas menyayangkan persyaratan tersebut. Pasalnya, banyak data KTP yang telah mereka kumpulkan berasal dari pemilih pemula.

"Kan banyak dari pendukung kami tuh yang anak-anak muda, baru pertama memilih dan menginginkan Jakarta yang lebih baik. Kalau acuannya Pilpres kemarin kan berarti banyak yang gugur, bahkan orang yang baru pindah enggak bisa milih," kata Amalia di Sekretariat Teman Ahok, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2016).

Dalam laman www.temanahok.com, mereka secara gamblang menyatakan hal ini adalah pembegalan hak pemilih pemula.

Mereka sekaligus membuat ilustrasi di mana ada sekelompok anak muda yang kakinya dirantai beban bertuliskan UU Pilkada. Rantai tersebut menghalangi mereka untuk maju ke depan.

(Baca: KPUD: Dukungan Pemilih Pemula untuk Ahok Tak Gugur karena Revisi UU Pilkada)

Di depan anak-anak tersebut terdapat sebuah papan hijau bertuliskan "Peraturan baru independen hanya untuk usia 20 tahun ke atas". Tidak jauh dari papan, terdapat seorang pria berjas, dasi, serta topi. Mirip wakil rakyat di DPR RI sana.

Di belakang pria tersebut, orang-orang yang lebih tua berlalu sambil memandang cemas ke kelompok muda. Pengumuman pembegalan hak pemilih pemula dan ilustrasi itu juga disampaikan Teman Ahok lewat akun instagram mereka.

Netizen langsung panas dan marah. Ini terungkap di kolom komentarnya. Sesaat, teringat sikap reaktif Teman Ahok yang ingin menyerbu Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia di Jakarta ketika dua pendirinya, Amalia dan Richard, tertahan di negara itu.

(Baca: "Teman Ahok", Jangan Kalah Sebelum Bertanding gara-gara UU Pilkada)

Halaman:


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com