Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok", Jangan Kalah Sebelum Bertanding gara-gara UU Pilkada

Kompas.com - 10/06/2016, 14:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Teman Ahok" tampak risau dengan peraturan yang ada pada Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan. Lantaran sejumlah pasal dinilai dibuat untuk menjegal calon perseorangan.

Mereka mendorong agar dilakukan judicial review terhadap UU Pilkada khususnya Pasal 48 yang mensyaratkan verifikasi faktual harus tatap muka dengan pendukung calon independen.

Teman Ahok menilai, pasal itu menjadi salah satu yang terberat dan mengupayakan agar dibatalkan. Ia beralasan selain akan menyusahkan para pendukung Ahok, kebijakan ini juga akan menyusahkan calon independen lain di Indonesia, dan KPU sendiri.

Selain itu, mereka juga keberatan dengan verifikasi administrasi yang menyebut KTP yang diperhitungkan hanyalah KTP yang terdaftar di DPT Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dari Kemendagri (DP4).

Teman Ahok menduga, penyumbang KTP dari pemilih pemula akan gugur karena mereka tidak terdaftar dalam DPT sebelumnya. Khusus untuk hal ini, KPU DKI sudah meluruskan dan menekankan bahwa pemilih pemula tidak akan gugur.

Jangan kalah sebelum perang

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengingatkan bahwa UU Pilkada diperuntukkan untuk Pilkada di seluruh Indonesia. Calon perseorangan dalam pilkada serentak 2017 nanti juga bukan hanya Jakarta. Sehingga, terlalu jauh jika disebut UU Pilkada untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama.

Melihat aturan baru ini, kata Hendro, Teman Ahok seharusnya tidak boleh takut.

"Saat ini jangan sampai kalah sebelum bertanding. Kita kan senang ada calon independen tapi kalau bisa jangan hanya Ahok, nanti akan muncul yang lain," ujar Hendri kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2016).

Majunya Ahok melalui jalur independen bisa menjadi contoh bagi tokoh lain yang juga ingin melakukan hal yang sama. Maka, Teman Ahok harus harus memperhitungkan tiap sikap yang diambil karena akan menjadi perhatian semua orang.

"Timses justru harus gelorakan semangat demokrasi bukan semangat protes dan takut kalah. Seharusnya semakin terpacu untuk bisa menyukseskan," ujar Hendri.

Lagipula, kecurangan dalam proses pilkada bukan hanya berpeluang dilakukan oleh calon dari partai politik saja.

Hendri mengatakan, potensi yang sama juga dimiliki oleh calon perseorangan. Bukan jaminan, calon perseorangan bersih dalam proses menuju pilkada. Calon perseorangan juga bukan hanya Ahok.

Oleh karena itu, aturan seperti verifikasi KTP tetap dibutuhkan agar kualitas dukungan untuk para calon independen benar-benar terjamin.

"Karena enggak ada yang bisa jamin perseorangan juga lakukan strategi negatif," ujar dia.

Kompas TV UU Pilkada Hambat Calon Independen?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com