DEPOK, KOMPAS.com — Sebanyak 102 koperasi di Kota Depok direkomendasikan untuk ditutup tahun ini.
Sebab, 102 koperasi tersebut diketahui sudah tidak aktif dan rawan disalahgunakan untuk praktik rentenir atau praktik menyimpang lainnya.
"Kami sudah rekomendasikan 102 koperasi tersebut ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk dibubarkan," kata Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UMKM, dan Pasar (DKUP) Kota Depok, Matteo Da Silva, Senin (13/6/2016).
Menurut dia, 102 koperasi tersebut diketahui tidak lagi aktif berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pihaknya sejak awal tahun ini.
"Di Depok, totalnya ada 639 koperasi. Dari jumlah yang ada 408 koperasi masih aktif dan 231 koperasi lainnya tidak aktif. Lalu dari 231 itu, 102 koperasi dipastikan dihapus karena sudah tidak menjalankan kegiatan sama sekali," sambung dia.
Matteo juga menyampaikan, koperasi di Depok dibagi menjadi lima jenis, yakni koperasi simpan pinjam sebanyak 395 lembaga, koperasi jasa sebanyak 25 lembaga, koperasi konsumen 160 lembaga, koperasi pemasaran 17 lembaga, dan koperasi produksi sebanyak 42 lembaga.
"Dari 408 koperasi yang aktif, hanya 83 koperasi yang menjalankan rapat anggota tahunan atau RAT. Selama ini, koperasi di Depok jarang ada yang setiap tahunnya melakukan RAT. Selain itu, banyak koperasi yang pengetahuannya masih minim," kata dia.
Menurut dia, kewenangan pembubaran koperasi ini berada di tingkat kementerian atau pemerintah pusat.
Dalam hal ini, Dinas Koperasi, UMKM, dan Pasar (DKUP) Kota Depok hanya menerbitkan rekomendasi.
Ia juga menyampaikan, jumlah koperasi di Depok terus mengalami penurunan. Pada awal Kota Depok berdiri pada tahun 1999, jumlah koperasi yang tercatat sebanyak 1.070 lembaga.
Setelah diverifikasi, hanya ada 690 koperasi yang aktif dan sampai saat ini jumlahnya terus menurun hingga 639 koperasi.
Kendati demikian, ia berharap koperasi di Depok dapat terus tumbuh di tengah perekonomian yang terus berkembang.
"Dengan koperasi diharapkan dapat meningkatkan penghasilan anggotanya melalui kegiatan usaha yang diadakan koperasi," kata Matteo.
(Budi Sam Law Malau)