Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bunuh Suminih, Tersangka Pelaku Minta Korban Lakukan Meditasi

Kompas.com - 14/06/2016, 11:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suminih alias Icha (34) dibunuh pria kenalannya, Djaelani (35), di Perumahan Mutiara Sanggraha, RT 09 RW 06, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, setelah disuruh meditasi.   Jenazahnya kemudian dibuang ke parit.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Agung Budijono, Selasa (14/6/2016), mengatakan, sebelum dibunuh, korban diminta oleh tersangka pelaku untuk melakukan meditasi. Korban mau saja melakukan meditasi karena berharap dengan cari itu utangnya pada renternir sebesar Rp 46 juta bisa terhapuskan.

Suminih diduga yakin bahwa ritual meditasi dengan bantuan Djaelani bisa membuat renternir lupa akan utangnya. Namun ritual itu hanya modus operandi Djaelani untuk menghabisi korban.

"Tersangka menyuruh korban meditasi dan korban disuruh rebahan terlentang. Tersangka langsung mengambil pisau dan membunuh korban," kata Agung kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa.

Setelah korban tewas, jenazah Suminih diseret ke dalam parit. Djaelani buru-buru pergi untuk menghilangkan jejak sambil membawa tas korban yang di dalamnya terdapat dompet berisi uang Rp 200.000 dan dua buah ponsel.

Pisau yang digunakan untuk membunuh kemudian dibuang di sebuah kali.

Dalam pemeriksaan polisi, Djaelani mengaku sudah berniat membunuh saat korban mengajak bertemu pada Rabu lalu. Pisau yang digunakan sudah disiapkan sebelum bertemu korban.

Berdasarkan pengakuannya, motif pembunuhan karena kesal. Korban kerap mengeluh soal utangnya. Sementara Djaelani, kata Agung, juga sedang dirundung masalah keluarga.

Istrinya cemburu dengan kedekatan pelaku dengan Suminih. Istri Djaelani tahu bahwa suaminya dipanggil korban dengan sebutan "Aa".

"Karena terlalu kesal, akhirnya diambil jalan pendek. Dibunuh dengan senjata tajam," ujar Agung.

Sehari setelah membunuh, Djaelani melarikan diri ke Indramayu, Jawa Barat.

Dari pelacakan polisi terhadap salah satu ponsel korban, Djaelani kemudian diketahui keberadaannya. Ia ditangkap petugas pada Senin malam.

Polisi menjerat Djaelani dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancama hukumannya adalah maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com