JAKARTA, KOMPAS.com - Suminih alias Icha (34), perempuan yang ditemukan tewas di parit samping Perumahan Mutiara Sanggraha RT 09 RW 06, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, dibunuh kenalannya Djaelani (35). Alasan pembunuhan itu karena Suminih kerap curhat.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono mengatakan, curhatan Suminih yang membuat kesal yakni mengenai utang. Sumini disebut berutang Rp 46 juta kepada renternir.
"Kesal si pelaku karena korban sering curhat kepada tersangka punya utang ke orang lain," kata Agung, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016).
Sedangkan Djaelani, kata Agung, juga sedang pusing. Istrinya cemburu dengan kedekatan Djaelani dengan Suminih. Apalagi, Sumini memanggil Djaelani dengan sebutan "Aa".
"Karena terlalu kesal, akhirnya diambil jalan pendek. Dibunuh dengan senjata tajam," ujar Agung.
Menurut Agung, dari hasil pemeriksaan, hubungan Djaelani dan Suminih hanya teman. Tetapi, keduanya sering bertemu.
Setelah membunuh, Djaelani mengambil uangRp 200.000 dan dua ponsel yang berada dalam tas Suminih. Mayat Suminih kemudian dibuangnya di dekat parit, di samping Perumahan Mutiara Sanggraha, Pulu Gebang, 8 Juni 2016.
Djaelani diketahui kabur ke Indramayu, Jawa Barat. Hal itu diketahui polisi setelah melacak ponsel korban yang dibawa kabur Djaelani. Pada 11 Juni 2016, Djaelani ditangkap polisi.
Polisi menjerat Djaelani dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (sebelumnya ditulis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan) dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancamannya maksimal hukuman mati.