JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut Komisaris Jenderal Tito Karnavian bisa menjabat selama 7 tahun apabila terpilih sebagai kepala Polri, menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
(Baca juga: Tito Dicalonkan Jadi Kapolri, Ahok Merasa Doanya Dikabulkan)
Sebab, saat ini usia Tito 51 tahun. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Ahok, seorang polisi baru akan pensiun pada usia 58 tahun.
"Usia 58 ya, berarti tujuh tahun dong (masa bagi Tito untuk bisa menjadi kepala Polri)," ucap Ahok di Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016).
Ahok pun yakin, Tito akan mampu mewujudkan reformasi di tubuh Polri apabila ia menjadi kepala Polri.
"Jadi, kita berharap, dengan umur dia yang masih panjang begini, reformasi di kepolisian jadi bisa lebih panjang. Biasanya, kepala Polri kan pendek-pendek ya (masa jabatannya)," ujar Ahok.
(Baca juga: Uji Tito Karnavian, DPR Diminta Libatkan KPK, PPATK, dan Komnas HAM)
Presiden Joko Widodo telah mengajukan Tito sebagai calon tunggal kepala Polri kepada DPR.
Ketua DPR Ade Komarudin mengaku telah menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu pagi terkait pencalonan Tito.