Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok": Kasus RS Sumber Waras Penzaliman terhadap Ahok

Kompas.com - 18/06/2016, 18:03 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli hukum "Teman Ahok", Andi P Syafrani, meyakini bahwa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah sesuai aturan dan tidak merugikan negara.

"Kami meyakini Ahok berada di jalan yang benar sesuai dengan aturan main yang berlaku, tidak ada kerugian di sini," ujar Andi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras ditemukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hasil audit tersebut berbeda dengan hasil penyidikan KPK yang menyatakan tidak adanya tindak pidana dalam pembelian lahan tersebut.

Andi pun percaya dengan hasil penyidikan KPK tersebut.

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

"Kami berkeyakinan apa yang disampaikan Agus (Ketua KPK) benar dan faktanya pun memang seperti itu. Jadi, tidak ada sedikit pun niat jahat dari Ahok untuk melakukan korupsi karena apa yang dilakukan selama ini untuk membangun DKI Jakarta," ucap dia.

Jika ada pihak yang menyebut Ahok memiliki niat jahat, kata Andi, orang tersebut telah berbuat zalim terhadap Ahok.

"Kalau kemudian dipersepsikan Ahok melakukan tidak benar, itu proses penzaliman terhadap Ahok," tutur dia.

(Baca: ICW Tak Yakin BPK Berani Uji Publik dengan KPK soal Sumber Waras)

Andi pun menyinggung bahwa kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ini berawal dari BPK DKI Jakarta yang menggunakan dasar hukum bukan yang terbaru.

Menurut Andi, sumber hukum yang seharusnya digunakan adalah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Sementara itu, BPK hanya menggunakan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tanpa memperhatikan perubahan-perubahan yang ada pada Perpres Nomor 40 Tahun 2014.

(Baca: Tanggapi Penyelidikan KPK, Panja Sumber Waras Beberkan 5 Kejanggalan)

"Hasil audit BPK DKI bermasalah karena sumber hukum atau dasar hukum yang dijadikan pegangan audit tidak tepat, seidaknya tidak menggunakan produk hukum terbaru," kata Andi.

Oleh karena itu, sebaik apa pun hasil audit tersebut, jika dasar hukum yang digunakan tidak tepat, audit tersebut tidak dapat digunakan.

"Hasil auditnya mau sehebat apa pun tidak bisa dipakai kalau tidak sesuai. Itu sesuatu sumber yang keruh," kata dia.

Kompas TV KPK: Tak Ada Penyimpangan di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com