Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Orang Jadi Tersangka Kericuhan Jakmania

Kompas.com - 27/06/2016, 14:53 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait kericuhan pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC di Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat (24/6/2016) malam. Ketujuh orang tersebut dari kelompok suporter Persija yakni, The Jakmania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, ketujuh tersangka tersebut berinisial MR, R, I, S, A, AF dan J.

Menurut dia, enam orang ditetapkan tersangka karena diduga melakukan aksi provokasi. Sementara J, alias Oboy, ditetapkan tersangka terkait penganiayaan terhadap Bripka Hanafi.

"Sudah ada tujuh orang tersangka, terkait hate speech ada enam orang, sementara terkait penganiayaan satu orang," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2016).

Awi mengatakan, saat ini, masih ada tiga orang lagi yang sedang menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana tidak menutup kemungkinan akan dijadikan tersangka.

"Tiga orang lagi masih dalam pemeriksaan secara intensif. Baru semalam kami amankan," ucapnya.

Awi mengatakan, keenam orang yang telah ditetapkan tersangka yakni MR, R, I, S, A dan AF terancam dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 27 dan 28 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.

Sedangkan J alias Oboy terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terancam hukuman penjara lima tahun.

Sebelumnya, pertandingan sepakbola Persija melawan Sriwijaya FC dihentikan karena berujung rusuh di SUGBK pada Jumat tengah malam. Kerusuhan itu dipicu lantaran salah satu suporter The Jakmania masuk ke lapangan saat Persija kebobolan 0-1 oleh Sriwijaya.

Akibat ulah suporter yang diikuti rekan lainnya itu, penonton menjebol pagar sektor 13 dan 14 di Stadion Utama GBK, Jakarta Pusat tersebut.

Petugas berupaya mengendalikan dan menyisir suporter The Jakmania yang berupaya melempar anggota di pintu sektor 8. Berdasarkan pendataan, terdapat enam anggota kepolisian terluka, 19 suporter mengalami sesak nafas akibat tembakan gas air mata, dua mobil rusak, dan lima sepeda motor dibakar.

Kompas TV Rusuh Suporter, Ini Langkah Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com