JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat yang bermasalah masih berkaitan dengan gratifikasi yang diterima Dinas Perumahan DKI beberapa waktu lalu. Ketika itu, Dinas Perumahan DKI sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini kita sudah lapor KPK, ini ada hubungannya dengan gratifikasi yang dilaporkan dulu. Yang Rp 10 miliar lebih, dikasih ke Dinas Perumahan yang kita suruh balikin. Itu kayaknya ada hubungannya," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (27/6/2016).
Dinas Perumahan DKI membeli lahan di Cengkareng yang ternyata adalah milik Pemprov DKI Jakarta. Ahok, sapaan Basuki, juga memastikan bahwa ada oknum yang terlibat dalam jual beli tanah ini. Bahkan, Ahok menduga praktik semacam ini sudah berlangsung belasan tahun.
"Yang pasti ada oknum dalam yang terlibat karena ada surat keterangan Dinas KPKP kalau itu punya dia, tapi di tangan mereka (surat) diganti," ujar Ahok.
Ahok pun sedang berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menindaklanjuti temuan ini. Hal yang pasti, kata Ahok, membeli barang yang merupakan milik sendiri merupakan penipuan. Dinas Perumahan DKI sendiri harus ditanyai lebih lanjut.
"Kalau beli barang sendiri pasti penipuan dong. Tapi sekarang bisa enggak kita nyalahin Dinas Perumahan? Ya ini kita proses saja," ujar Ahok.
Beberapa waktu lalu, sejumlah PNS DKI telah melaporkan gratifikasi yang mereka terima. Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji, serta Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan, nilai gratifikasi yang dikembalikan para pegawai negeri sipil (PNS) DKI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp 10 miliar. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI mengembalikan gratifikasi lebih kurang Rp 9,5 miliar.