JAKARTA, KOMPAS.com - Edi Darmawan Salihih, ayah Wayan Mirna Salihin, menceritakan kesaksiannya saat putrinya itu berada di RS Abdi Waluyo.
Mirna dibawa ke rumah sakit tersebut karena kejang seusai minum kopi bersama Jessica dan Hani di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Saat itu, Darmawan melihat kondisi Mirna yang sudah tak bernyawa. Meski begitu, dia masih memaksa dokter untuk menyelamatkan nyawa Mirna.
"Saya masih lakukan terus nafas buatan," kata Dermawan saat memberikan kesaksian di persidangan, PN Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Dermawan masih tak percaya bahwa anaknya sudah meninggal. Saat itu, juga tak ada satu pun yang mencegah Darmawan melakukan nafas buatan.
Merasa ada yang janggal, Darmawan pun meminta dokter untuk memompa cairan di perut Mirna.
"Kemudian keluar (cairan) dan saya taruh di tabung. Jadi tiga," kata Darmawan.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.
JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.