JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencabut izin praktik bidan Manogu Elly Novita yang praktik di Ciracas, Jakarta Timur, karena diketahui menggunakan vaksin palsu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto.
"Kalau yang bidan, kami cabut (izin praktiknya)," kata Koesmedi kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Selain bidan Elly, Rumah Sakit Harapan Bunda dan klinik Dr. Ade Kurniawan juga menggunakan vaksin palsu. Rumah sakit pengguna vaksin palsu tersebut merupakan rumah sakit swasta bukan pemerintah.
Sedangkan untuk klinik Dr. Ade Kurniawan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih melacak keberadaan klinik tersebut. Pasalnya, klinik tersebut tak terdaftar di Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Ini sudah masuk ranah hukum. Kalau saya yang penting rakyat dilindungi," kata Koesmedi.
Dia pun mengkaji imunisasi ulang bagi bayi dan balita yang mendapat vaksin palsu. Sebelumnya mereka akan memverifikasi data terlebih dahulu.
"Kami lihat kronologinya, apakah masih diperlukan vaksin ulang atau tidak," kata Koesmedi.