JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, semua klinik dan rumah sakit pengguna vaksin palsu akan dicabut izinnya jika izin rumah sakit dan klinik tersebut berada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Klinik pengguna vaksin palsu kalau perizinannya Pemprov DKI yang keluarin, maka automatically akan kami cabut izinnya," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/7/2016).
Selain itu, kata dia, pengelola rumah sakit dan klinik tidak boleh lagi membuka usaha serupa.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mengidentifikasi bayi serta balita mana saja yang mendapatkan vaksin palsu. Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga telah membangun posko aduan vaksin palsu di setiap puskesmas kecamatan.
"Maka, kami membuka diri untuk menerima laporan. Kami juga akan memberikan vaksin gratis," kata Djarot.
Ada beberapa pelayanan kesehatan di DKI Jakarta yang terdeteksi menggunakan vaksin palsu, yakni Rumah Sakit Harapan Bunda, Klinik Dr Ade Kurniawan, dan Bidan Elly.
Mantan Wali Kota Blitar itu pun menjamin tidak ada pelayanan kesehatan pemerintah yang menggunakan vaksin palsu.
"Karena kontrol kami sangat ketat, produksi, distribusi vaksin, kemudian penyimpanan vaksin. Kami lebih teliti," kata Djarot.