Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Hakim soal Raperda Terkait Reklamasi, Ongen Sangaji "Amnesia"

Kompas.com - 20/07/2016, 17:18 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak banyak informasi yang bisa dikorek hakim dari anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Mohamad "Ongen" Sangaji terkait proses pembahasan raperda tentang reklamasi.

Hakim Ketua Sumpeno terdengar kesal dengan jawaban-jawaban yang dilontarkan Ongen. Ongen banyak menjawab tidak tahu ataupun lupa ketika ditanya oleh hakim mengenai proses pembahasan raperda itu.

Hal ini terjadi ketika Ongen menjadi saksi sidang atas terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (20/7/2016).

"Terkait pembahasan dua raperda, zonasi dan tata ruang, seperti apa?" tanya Hakim.

"Jarang masuk saya, Pak," jawab Ongen.

"Tapi, tahu kan ada pembahasan dua raperda itu?"

"Tahu, tapi saya jarang masuk."

Ongen ditanya apa yang dia ketahui terkait dua raperda itu. Namun, Ongen terus menjawab tidak tahu.

"Sama sekali tidak ingat, Pak. Memang tidak paham, Pak," kata Ongen.

"Masa enggak ada yang nyantol sih, Pak?" tanya Hakim yang kesal.

Ongen menjawab, dia hanya dua kali mengikuti pembahasan raperda tentang reklamasi. Awalnya, Ongen mengatakan, dia pernah mengikuti pembahasan raperda tata ruang. Ketika ditanya lagi, Ongen menjawab dia pernah mengikuti raperda zonasi. Padahal, itu merupakan dua raperda berbeda.

Hal itu cukup membingungkan Hakim. Setelah ditanya, ternyata yang dimaksud Ongen adalah raperda tata ruang. Hakim menyimpulkan Ongen hadir di ruang rapat pembahasan raperda, tetapi tidak memahami isi rapat.

Ongen mengatakan, saat proses pembahasan berlangsung, dia disibukkan dengan urusan partai. Dia sibuk menyusun struktur DPD Partai Hanura DKI Jakarta.

Bingung dengan jawaban Ongen, Hakim Ketua Sumpeno bertanya kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, "Apakah boleh anggota Dewan bersikap seperti itu?"

"Memang saya sama Pak Ongen sama-sama masih belajar. Tapi minimal harus hadir, Pak. Hadir fisiknya (di rapat)," ujar Prasetio.

Kompas TV Sanusi Mengaku Terima Uang Rp 2 M
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com