JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa mencecar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik terkait draf Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang disposisinya ditulis kata "Gila" oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dengan nada tinggi, Taufik menjelaskan bahwa draf tersebut dibuat oleh pihak eksekutif.
"Begini, ini nih bukan hasil rapat lho. Ini yang buat eksekutif, bukan kami. Tuti (Kepala Bappeda) yang buat itu dan menyerahkannya ke kami. Jadi bukan kami yang buat itu," ujar Taufik di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Hal ini ditanyakan kepada Taufik saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro. Taufik mengatakan, draf raperda yang berisi kontribusi tambahan sebesar 5 persen itu dibuat oleh eksekutif dan diajukan ke DPRD DKI.
Padahal, kata Taufik, persoalan kontribusi tambahan sudah selesai pada 22 Februari 2016.
"Saya bilang ke Sekda, ini kan udah kelar Februari. Mereka aja yang manasin Gubernur supaya berantem sama saya," ujar Taufik.
Terkait usulan kontribusi tambahan sebesar 5 persen, Taufik mengakui itu merupakan usulan mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Anggota Balegda, kata Taufik, boleh memberi usulan terkait raperda tersebut. Caranya dengan menyampaikan usulan tersebut kepada Kesekretariatan Dewan untuk dibahas dalam rapat. Namun, dia mengatakan, usulan itu tidak disetujui karena sudah ada kesepakatan pada 22 Februari 2016.
Kesepakatan itu mengatur bahwa kontribusi tambahan diatur dalam pergub menggunakan diskresi Gubernur. Meski demikian, Taufik mengaku tidak tahu kapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menulis "Gila" di disposisi tersebut.
"Iya, usulan itu oleh Sanusi. Sanusi sampaikan ke Setwan DPRD. Ada catatannya, semua usulan ada disampaikan oleh siapa. Tapi, saya kan enggak ngerti kapan Gubernur disposisinya," ujar Taufik.
Keterangan Taufik dinilai janggal oleh jaksa. Sebab, sejak awal Pemerintah Provinsi DKI ingin kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Maka, harus dipertanyakan ketika Taufik bilang eksekutif membuat draf yang menurunkan kontribusi tambahan menjadi 5 persen. (Baca: Ahok Tulis Kata "Gila" di Draf Raperda Reklamasi Usulan Taufik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.