Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Persoalannya, Pak Foke Beri Izin kepada Agung Sedayu Tanpa Kontribusi Tambahan

Kompas.com - 28/07/2016, 11:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut PT Kapuk Naga Indah (KNI) pada awalnya tidak dikenakan kontribusi tambahan proyek reklamasi.

Sebab, menurut Ahok, Gubernur DKI Jakarta ketika itu, yakni Fauzi Bowo, tidak mengenakan aturan tersebut.

(Baca juga: Bos Agung Sedayu Keluhkan NJOP Pulau Reklamasi, Ini Kata Ahok)

Izin pelaksanaan proyek reklamasi untuk PT KNI diterbitkan pada 2012, atau saat Fauzi Bowo menjabat.

Menurut Ahok, tidak adanya kontribusi tambahan yang dikenakan Foke inilah yang diduganya menjadi alasan keberatan PT Agung Sedayu Group membayar kontribusi tambahan ke Pemprov DKI. PT KNI merupakan anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group.

"Persoalannya, Pak Foke memberikan izin kepada Agung Sedayu sampai pelaksanaan tanpa kontribusi tambahan. Itu saja bedanya. Makanya dia merasa tidak perlu membayar," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (28/7/2016).

Ahok juga menjamin saat ini PT Agung Sedayu sudah terikat aturan mengenai kontribusi tambahan tersebut.

Ia bahkan menyebut PT Agung Sedayu sudah membayarkan kewajibannya itu bersama dengan akumulasi berbagai kewajiban lainnya yang belum dibayarkan.

"Waktu serah terima (rusun), karena saya tagih dia juga, tagih dia punya kewajiban apartemen yang lain. Kan ada 20 persen. Akhirnya dia bilang, 'Sudah-sudah kalau kayak gitu gua bayar utang lama deh," kata Ahok.

(Baca juga: Kepala Bappeda DKI Sebut Tak Ada Rekomendasi Penghentian Reklamasi Pulau G)

Pada sidang kasus dugaan suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/7/2016), Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan mengaku sudah membayar kontribusi tambahan dalam bantuk jalan dan rusun selama tahun 2016.

Untuk rusun, ia menyebut ada 720 unit yang sudah dibangun oleh Agung Sedayu bersama dengan Agung Podomoro yang bila ditotal biayanya mencapai Rp 180 miliar.

"Jadi memang sebagian masuk menjadi kewajiban PT Agung Sedayu. Sedangkan lebihnya masuk ke kontribusi. Kemudian ada kewajiban Agung Sedayu ke pemerintah lagi Rp 40 miliar, jadi total ada Rp 220 milirian," kata Aguan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com