JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono, mengatakan, seluruh pekerja proyek pembangunan gedung Swiss-Belhotel di Kelapa Gading yang terbakar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenakerjaan.
Hal itu diketahui ketika pihaknya melakukan koordinasi dengan manejemen BPJS terkait kebakaran yang menewaskan tiga orang pekerja dan 12 lainnya luka-luka pada Minggu (7/8/2016) lalu.
Dengan didaftarkannya seluruh pekerja itu, pihak keluarga yang meninggal dan pekerja yang terluka akan mendapatkan santunan serta biaya pengobatan dari BPJS.
"Ternyata tenaga-tenaga kerja sudah dimasukan BPJS Ketenakerjaan kan otomatis dapat santunan," ujar Priyono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/8/2016).
Priyono mengatakan, santunan yang didapatkan menurut aturan sebesar 48 kali gaji. Jika upah para pekerja sebesar UMP DKI Jakarta yaitu Rp 3,1 juta, maka santunan yang didapatkan mencapai Rp 148 juta.
"Selain itu anak korban yang meninggal juga mendapatkan beasiswa jika dia masih sekolah," ujar Priyono.
PT Nusa Kirana Real Estate yang merupakan salah satu kontraktor proyek pembangunan gedung Swiss-Belhotel, kata Priyono masih belum terlihat memberikan santunan bagi para korban. (Baca: Gedung Swiss-Belhotel yang Terbakar Tak Punya Sistem Keselamatan Kerja yang Baik)
Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Argo Wiyono mengatakan bahwa kontraktor akan segera memberikan santunan tersebut. Saat kebakaran terjadi di gedung Swiss-Belhotel, tiga pekerja tewas dan 12 lainnya dilarikan ke rumah sakit. Sampai saat ini pihak kepolisian masih mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.