Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Nilai "Judicial Review" UU Pilkada yang Diajukan Ahok Tak Bijaksana

Kompas.com - 11/08/2016, 20:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menilai judicial review terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diajukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kurang bijaksana.

Sandiaga mengatakan, Ahok harusnya melihat bahwa akan banyak benturan kepentingan yang terjadi jika petahana tidak mengambil cuti saat masa kampanye berlangsung. Sandiaga mengatakan, jika petahana tetap tidak mau mengambil cuti saat kampanye, bisa jadi akan ada penyalahgunaan kekuasaan. Salah satunya dengan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.

"Kita bisa bedakan nggak, dia (petahana) itu kampanye atau sedang menjalankan tugas? Sedangkan yang dia pakai adalah fasilitas milik negara dan itu merupakan sesuatu yang tak adil," kata Sandiaga saat ditemui di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2016).

Sandiaga mengatakan, sulit menerima alasan bahwa Ahok mengajukan judicial review sebagai bentuk penyelamatan terhadap APBD DKI. Sandiaga menilai, sejumlah instansi di Pemprov DKI tetap bisa melindungi APBD meski tanpa Ahok.

"Siapa yang tahu dia bisa menang, siapa yang bisa menjamin dia? Hanya Tuhan yang tahu, melindungi APBD, APBD buat siapa?" kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan intervensi terhadap judicial review yang diajukan Ahok.

"Saya kasih pernyataan, saya tak setuju dengan yang seperti itu dan saya mulai melihat wacana hukum untuk menstop kezaliman tersebut," kata Sandiaga.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon gubernur dan wakil gubernur yang menjabat harus mengambil cuti selama masa kampanye jika mau maju lagi.

Pada pilkada serentak 2017, masa cutinya dimulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017, atau sekitar empat bulan.

Ahok telah mengajukan judicial review terhadap UU Pilkada terkait masa cuti kampanye bagi calon petahana. Ahok menilai masa cuti selama empat bulan akan membuatnya sulit untuk mengawasi pembahasan APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com